Jakarta|EGINDO.co Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai langkah strategis untuk memperkuat cadangan devisa nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) yang lebih terintegrasi. Kehadiran DSI dinilai penting untuk menata sistem ekspor komoditas strategis yang selama ini masih terfragmentasi, mulai dari pencatatan transaksi hingga pengawasan devisa hasil ekspor.
Board of Trustees Prasasti Center for Policy Studies, Fuad Bawazier, mengatakan Indonesia tidak bisa terus membiarkan komoditas bernilai tinggi keluar melalui sistem perdagangan yang tersebar dan kurang terkontrol. Menurutnya, penguatan tata kelola ekspor SDA melalui DSI akan membantu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
“Indonesia tidak dapat terus membiarkan komoditas bernilai tinggi keluar melalui sistem pencatatan dan transaksi yang terfragmentasi,” ujar Fuad dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Pembentukan DSI juga diarahkan untuk mengatasi praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan devisa negara. Pemerintah menargetkan devisa hasil ekspor dapat kembali dan tersimpan lebih optimal di dalam negeri sehingga mampu menopang ketahanan ekonomi nasional.
Dalam tahap awal implementasi, DSI akan fokus pada pengawasan administratif dan dokumentasi ekspor sebelum nantinya mengambil alih proses transaksi ekspor secara bertahap. Pemerintah menjadwalkan masa transisi dimulai pada Juni 2026 dan sistem diproyeksikan berjalan penuh pada September 2026.
Sejumlah ekonom menilai keberhasilan DSI sangat bergantung pada kejelasan mekanisme pelaksanaan dan efektivitas komunikasi kebijakan kepada pelaku usaha maupun investor. Ekonom Senior Dradjad Hari Wibowo menegaskan bahwa konsistensi kebijakan dan kinerja awal lembaga akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap sistem baru tersebut.
Sementara itu, laporan media internasional Reuters menyebut kebijakan pembentukan DSI turut mendapat perhatian investor global karena berkaitan langsung dengan tata kelola ekspor komoditas Indonesia. Pemerintah pun memastikan kontrak ekspor yang telah berjalan tetap dihormati sambil melakukan evaluasi terhadap mekanisme harga dan sistem perdagangan baru.
Pemerintah optimistis kehadiran DSI dapat menjadi instrumen baru dalam memperkuat pengawasan ekspor nasional, meningkatkan transparansi perdagangan komoditas strategis, serta memperbesar kontribusi devisa bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. (Sn)