Bandung|EGINDO.co BPJS Kesehatan mulai menguji peran koperasi sebagai mitra strategis dalam memperkuat keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 20 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Bandung dipilih menjadi proyek percontohan untuk membantu pembayaran iuran sekaligus mengaktifkan kembali peserta JKN yang nonaktif akibat tunggakan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan program tersebut menjadi langkah awal sebelum diperluas ke lebih dari 83.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Menurutnya, koperasi yang dilibatkan telah melewati proses seleksi, mulai dari legalitas usaha, kepesertaan JKN aktif, hingga kesiapan infrastruktur layanan.
“Beberapa kriteria yang harus dipenuhi di antaranya terkait legalitas badan usaha, kepesertaan JKN internal, dan kesiapan infrastruktur,” ujar Prihati di Bandung, Kamis (21/5/2026).
Dalam implementasinya, kerja sama dijalankan melalui tiga skema utama. Pertama, koperasi berfungsi sebagai kanal pembayaran iuran JKN melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Kedua, koperasi bertugas melakukan edukasi, pendataan, serta membantu proses reaktivasi peserta nonaktif. Ketiga, koperasi turut menghimpun dana sosial dari hasil usaha, CSR, maupun donasi guna membantu pembayaran iuran masyarakat yang menunggak.
BPJS Kesehatan menilai model kolaborasi tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi jumlah peserta nonaktif yang selama ini membebani keberlanjutan pembiayaan program JKN. Sebagai bentuk dukungan, koperasi mitra akan memperoleh insentif berbasis transaksi sehingga membuka sumber pendapatan baru bagi koperasi di tingkat daerah.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menyebut koperasi memiliki potensi besar sebagai penghubung layanan kesehatan hingga lapisan masyarakat paling bawah. Selain menjadi kanal pembayaran, koperasi juga didorong berkembang menjadi pusat layanan kesehatan komunitas melalui pengembangan klinik dan apotek.
Sejumlah media nasional seperti Bisnis Indonesia dan Antara News turut menyoroti langkah ini sebagai upaya pemerintah memperkuat integrasi layanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, mulai dari perizinan fasilitas kesehatan, kesiapan sumber daya manusia, hingga integrasi sistem layanan dengan BPJS Kesehatan. (Sn)