Jakarta|EGINDO.co Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (18/5/2026). Program ini disiapkan guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.
Layanan tersebut tersebar di 14 titik strategis dengan jam operasional yang disesuaikan di masing-masing daerah. Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, wilayah Jakarta Pusat membuka layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di Jakarta Utara, pelayanan tersedia di area parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mal Artha Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara itu, warga Jakarta Barat dapat mengakses layanan di Mal Citraland pada jam yang sama.
Untuk wilayah Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB serta di depan TMPN Kalibata mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Adapun Jakarta Timur menyediakan layanan di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Di wilayah Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas dan area parkir busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB. Sedangkan kawasan Serpong membuka pelayanan di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB serta di Mal ITC BSD Serpong pada sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.
Wilayah Ciledug menempatkan layanan di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Sementara di Ciputat, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat maupun Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Untuk area Kelapa Dua, pelayanan dibuka di halaman Gtown House Gading sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Di Kota Bekasi, Samsat Keliling tersedia di Pakuwon Mal Bekasi pukul 10.00-13.00 WIB dan Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pada malam hari pukul 18.00-21.00 WIB.
Sementara itu, Kabupaten Bekasi menyediakan layanan di Pasar Bersih Cikarang Jababeka mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Wilayah Depok membuka pelayanan di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB serta Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB. Adapun layanan di kawasan Cinere berlangsung di Kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar membawa dokumen persyaratan berupa KTP, STNK, dan BPKB asli berikut salinan fotokopinya. Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan pembayaran pajak lima tahunan dan pergantian pelat nomor kendaraan tetap dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. (Sn)