Jakarta|EGINDO.co Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan menunda rencana kenaikan tarif royalti tambang untuk sejumlah komoditas strategis seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Pemerintah memilih mengkaji ulang skema tersebut setelah menerima berbagai masukan dari pelaku industri dan publik agar kebijakan yang diterapkan nantinya tidak memberatkan dunia usaha, namun tetap mampu meningkatkan penerimaan negara.
Menurut Bahlil, pembahasan perubahan royalti yang sempat disosialisasikan pada 8 Mei 2026 belum bersifat final. Pemerintah masih mencari formulasi terbaik sebelum aturan resmi diberlakukan. Ia menegaskan kebijakan tersebut harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan keberlangsungan industri pertambangan nasional.
“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (11/5/2026).
Penundaan itu terjadi di tengah tekanan terhadap pasar keuangan domestik. IHSG pada perdagangan Senin pagi dibuka melemah sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94. Pelaku pasar menilai ketidakpastian kebijakan royalti menjadi salah satu sentimen yang memengaruhi pergerakan saham, khususnya emiten pertambangan.
Analis PT Indo Premier Sekuritas, Hari Rachmansyah, menilai kebijakan royalti menjadi perhatian investor karena sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026. Ia menyebut kenaikan tarif pada komoditas emas dipandang cukup agresif karena lonjakannya mencapai 100 persen pada batas bawah tarif. Kondisi tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap perusahaan tambang di tengah tingginya harga emas dunia.
Sementara itu, komoditas timah dinilai paling rentan terdampak karena kenaikan tarif royalti direncanakan terjadi pada seluruh rentang tarif. Kebijakan itu dikhawatirkan dapat memengaruhi daya saing industri dan margin keuntungan perusahaan tambang nasional.
Media ekonomi Bloomberg sebelumnya juga menyoroti meningkatnya kecenderungan sejumlah negara penghasil mineral untuk memperbesar penerimaan negara dari sektor tambang seiring naiknya permintaan bahan baku industri global. Di sisi lain, Reuters melaporkan investor saat ini cenderung sensitif terhadap perubahan kebijakan fiskal dan royalti karena dapat memengaruhi profitabilitas perusahaan sumber daya alam. (Sn)