Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta Hari Ini

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memastikan ketertiban administrasi bagi pengguna jalan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyiagakan unit SIM Keliling pada hari ini, Sabtu, 9 Mei 2026. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara secara lebih cepat dan dekat.

Berdasarkan data yang dirilis melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro, masyarakat dapat mengakses layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Adapun titik lokasi pengoperasian unit tersebut tersebar di beberapa area strategis, antara lain:

Jakarta Timur: Berlokasi di pelataran Mall Grand Cakung.

Jakarta Utara: Tersedia di area Lobby Utama LTC Glodok.

Jakarta Selatan: Bertempat di lingkungan parkir Universitas Trilogi.

Jakarta Barat: Melayani di Lobby Selatan Mall Ciputra.

Jakarta Pusat: Siaga di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Prosedur dan Cakupan Layanan

Petugas di lapangan menegaskan bahwa fasilitas ini memiliki spesialisasi khusus, yakni hanya melayani perpanjangan untuk golongan SIM A dan SIM C. Penting bagi pemohon untuk memastikan bahwa masa berlaku SIM mereka belum habis. Jika ditemukan masa berlaku sudah kedaluwarsa, maka prosedur perpanjangan tidak dapat dilakukan di gerai keliling, melainkan harus menempuh proses permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kelengkapan Administrasi dan Estimasi Biaya

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa KTP asli dan SIM lama beserta salinan fotokopinya. Selain itu, pemohon diharuskan mengisi formulir permohonan serta mengikuti verifikasi kesehatan di lokasi gerai.

Mengenai biaya administrasi, pihak kepolisian tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Tarif resmi yang ditetapkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebesar Rp80.000 untuk kategori SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi yang diperlukan sebagai bagian dari kelengkapan syarat formil.

Masyarakat diharapkan tetap tertib dalam mengantre dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum menuju ke lokasi agar proses pelayanan berjalan efektif. (Sn)

Scroll to Top