Jakarta|EGINDO.co Pemerintah mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Nilai tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kondisi fiskal tersebut dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, realisasi belanja pemerintah yang lebih besar dibandingkan penerimaan negara menjadi faktor utama pelebaran defisit pada kuartal pertama tahun ini.
Hingga Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau sekitar 18,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Di sisi lain, realisasi belanja negara sudah menyentuh Rp815 triliun atau sekitar 21,2 persen dari pagu belanja tahunan sebesar Rp3.842,7 triliun.
Purbaya menegaskan pemerintah masih mampu menjaga stabilitas fiskal dan mengendalikan belanja negara. Ia juga optimistis penerimaan pajak akan terus meningkat dalam beberapa bulan mendatang seiring perbaikan aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penerimaan perpajakan.
Selain defisit APBN, keseimbangan primer juga mencatatkan posisi negatif sebesar Rp95,8 triliun. Angka itu melampaui target defisit keseimbangan primer yang sebelumnya dipatok sebesar Rp89,7 triliun dalam desain APBN 2026.
Jika dibandingkan dengan Maret 2025, lonjakan defisit tahun ini terlihat cukup signifikan. Pada periode yang sama tahun lalu, defisit APBN tercatat sebesar Rp104,2 triliun atau sekitar 0,43 persen terhadap PDB. Dengan demikian, defisit APBN hingga Maret 2026 meningkat sekitar 130,4 persen secara tahunan.
Pemerintah sendiri menetapkan target defisit APBN sepanjang 2026 sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB. Target tersebut masih berada dalam batas aman pengelolaan fiskal nasional.
Sejumlah media ekonomi nasional seperti Bisnis Indonesia dan Kontan turut menyoroti kenaikan defisit fiskal tersebut, terutama terkait tantangan menjaga keseimbangan antara belanja pemerintah dan optimalisasi penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi global. (Sn)