Jakarta | EGINDO.com – Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal melalui penguatan koordinasi lintas lembaga antara Kemenhaj dan Polri. Hal tersebut diungkapkan dalam audiensi Wakil Menteri Haji dan Umroh (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo terkait perkembangan penanganan haji non-prosedural dan penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Dijelaskannya dalam keterangan resminya, pada Kamis (30/4/2026) bahwa Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri.
Dalam pertemuan tersebut, diungkapkannya bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat praktik penipuan dan promosi haji ilegal di Saudi. Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya.
Dahnil menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural. Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah juga bersepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. “Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj dalam memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung. Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital. Masyarakat diminta memastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.@
Bs/fd/timEGINDO.com