​”Hukum Jangan Cuma Tajam ke Bawah! DPR dan PROPINDO Desak Advokat Bersatu Demi Kepastian Investasi”

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Kepastian hukum merupakan salah satu variabel kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi di Indonesia. Menyadari hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerukan langkah krusial bagi seluruh organisasi advokat di tanah air untuk menyelaraskan barisan dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Dalam keterangan resminya yang dirilis pada Kamis (30/4/2026), Habiburokhman menegaskan bahwa penguatan profesi advokat bukan sekadar urusan internal organisasi, melainkan kebutuhan fundamental negara untuk menghadirkan keadilan yang bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Navigasi Sistem Multi-Bar di Indonesia

Berbeda dengan banyak negara yang menerapkan sistem wadah tunggal (single bar), Indonesia saat ini beroperasi dengan sistem banyak wadah (multi-bar). Kondisi ini dinilai memerlukan komitmen kolektif yang lebih kuat agar tidak terjadi fragmentasi standar kualitas profesi.

“Profesi advokat wajib diposisikan sebagai pilar utama dalam struktur penegakan hukum yang mandiri serta memiliki integritas tinggi,” ujar Habiburokhman. Menurutnya, persatuan visi antarorganisasi akan menjadi katalisator bagi terciptanya sistem hukum yang kredibel.

Kolaborasi Tanpa Sekat: Respon PROPINDO

Menyambut seruan tersebut, Sekjen Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (PROPINDO), Heikal Safar, memberikan sinyal positif. Ia menilai keberagaman organisasi advokat di Indonesia justru merupakan kekayaan ekosistem yang seharusnya tidak menghambat sinergi di lapangan.

Heikal menyoroti beberapa poin strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui jalur hukum:

Sinergi Antar-Wadah: Organisasi besar seperti PERADI, KAI, IKADIN, HAPI, hingga FERARI didorong untuk terus membangun jembatan kolaborasi dalam memberikan layanan jasa hukum.

Kesetaraan Kedudukan: Seluruh elemen dalam ekosistem advokat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga nilai keadilan tanpa ada diskriminasi.

Dukungan Terhadap Visi Pemerintah: PROPINDO mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR yang memberikan ruang luas bagi kolaborasi lintas organisasi guna memperkuat kepastian hukum.

Hukum “Tajam ke Atas” Sebagai Jaminan Keadilan Sosial

Lebih lanjut, Heikal menekankan bahwa profesionalisme tidak boleh hanya berhenti pada tataran teori. Penegakan hukum yang objektif dan tidak pandang bulu menjadi syarat mutlak untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.

“Kita butuh kedewasaan berpikir. Komitmen pemerintah dan parlemen harus memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tajam ke atas. Ini adalah fondasi bagi keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang merata,” pungkas Heikal.

Dengan bersatunya para advokat dalam semangat gotong royong, diharapkan risiko hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum dapat ditekan, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah global. (Sn)

Scroll to Top