Atasi Krisis Bahan Baku, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Impor LPG dan Plastik

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah mengambil langkah cepat guna memitigasi dampak gangguan logistik global di Selat Hormuz. Dalam kebijakan terbaru, bea masuk untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) bagi industri petrokimia dan sejumlah produk plastik kemasan resmi dibebaskan atau dipangkas menjadi 0%.

Keputusan strategis ini diambil setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melaporkan situasi terkini kepada Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian guna menjaga stabilitas industri manufaktur di tengah ketegangan geopolitik yang memicu kelangkaan pasokan.

LPG Jadi Penyelamat Industri Petrokimia

Fokus utama kebijakan ini adalah menyediakan opsi bahan baku bagi industri hilir minyak dan gas. Selama ini, industri petrokimia sangat bergantung pada nafta. Namun, konflik bersenjata yang mengganggu jalur perdagangan internasional membuat pasokan nafta tersendat.

“Pemerintah menurunkan bea masuk impor LPG dari 5% menjadi 0%. Tujuannya agar kilang atau refinery kita bisa beralih menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif pengganti nafta yang saat ini sulit didapat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Meredam Inflasi Bahan Pangan via Industri Kemasan

Selain energi, sektor pengemasan (packaging) juga mendapat perhatian khusus. Harga plastik di pasar domestik dilaporkan meroket tajam antara 50% hingga 100%. Jika dibiarkan, kenaikan beban produksi ini dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga bahan pangan dan minuman di tingkat konsumen.

Dengan memberikan tarif impor 0% pada produk plastik kemasan, pemerintah berharap:

Menekan Biaya Produksi: Industri makanan dan minuman tidak perlu membebankan kenaikan harga kemasan kepada pembeli.

Menjaga Daya Beli: Stabilitas harga pangan tetap terjaga di tengah ancaman inflasi global.

Langkah Darurat Selama Enam Bulan

Kebijakan insentif fiskal ini direncanakan berlaku selama enam bulan ke depan. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala guna memantau ketersediaan pasokan dan perkembangan situasi di Selat Hormuz.

Sebagai langkah jangka panjang, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk segera mencari sumber pasokan nafta baru dari negara lain guna mendiversifikasi ketergantungan impor.

Simplifikasi Aturan Impor

Guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah juga akan merombak aturan teknis. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tengah bersiap merevisi regulasi terkait Pertimbangan Teknis (Pertek). Daftar komoditas yang memerlukan izin khusus akan disusun ulang agar proses importasi bahan baku alternatif dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. (Sn)

Scroll to Top