Turki Sahkan Larangan Media Sosial untuk Anak Di Bawah 15 Tahun

Turki Larang Medsos untuk Anak dibawah 15 tahun
Turki Larang Medsos untuk Anak dibawah 15 tahun

Istanbul | EGINDO.co – Parlemen Turki pada Rabu malam mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial oleh orang di bawah usia 15 tahun dan memperkenalkan aturan baru untuk platform digital, termasuk perusahaan perangkat lunak game. RUU ini mengubah Undang-Undang Layanan Sosial dan beberapa undang-undang lainnya.

• Undang-undang ini melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak yang belum berusia 15 tahun

• Platform diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah verifikasi usia yang diperlukan

• Platform perangkat lunak game termasuk dalam cakupan peraturan ini

• Platform dengan jumlah pengguna yang tinggi diwajibkan untuk menunjuk perwakilan di Turki

• Platform game harus mengklasifikasikan game berdasarkan kriteria usia pengguna

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top