Jakarta|EGINDO.co Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali menunjukkan penguatan signifikan pada perdagangan Kamis pagi, 23 April 2026. Berdasarkan pembaruan data pukul 08.30 WIB, harga dasar emas ukuran 1 gram dipatok di level Rp2.805.000.
Dengan memperhitungkan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25%, harga efektif yang harus dibayarkan investor menjadi Rp2.812.013 per gram.
Pergerakan ini mencerminkan posisi emas yang masih kokoh sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus berlangsung.
Di sisi lain, variasi harga berdasarkan bobot menunjukkan rentang investasi yang luas. Untuk denominasi terkecil 0,5 gram, harga dasar berada di Rp1.452.500. Sementara pecahan 2 gram dan 3 gram masing-masing dibanderol Rp5.550.000 dan Rp8.300.000.
Pada segmen menengah, emas 5 gram dipasarkan seharga Rp13.800.000 dan ukuran 10 gram mencapai Rp27.545.000. Adapun pecahan 25 gram dan 50 gram masing-masing menyentuh Rp68.737.000 dan Rp137.395.000.
Bagi investor dengan kapasitas lebih besar, harga emas 100 gram kini berada di Rp274.712.000. Sementara itu, ukuran 250 gram dan 500 gram masing-masing dipatok Rp686.515.000 dan Rp1.372.820.000.
Untuk ukuran terbesar, yakni 1 kilogram, harga dasar emas Antam menembus Rp2.745.600.000. Setelah dikenakan PPh 0,25%, total nilai transaksi mencapai Rp2.752.464.000.
Kenaikan harga ini sejalan dengan meningkatnya minat pasar terhadap aset berisiko rendah, sekaligus menjadi refleksi dari dinamika global yang mendorong investor beralih ke komoditas emas.
Sebagai catatan, merujuk pada regulasi perpajakan yang berlaku, transaksi emas batangan dikenakan PPh Pasal 22. Besaran pajak dapat berbeda tergantung status wajib pajak dan sistem yang digunakan.
Di tengah volatilitas pasar komoditas yang masih tinggi, pelaku pasar disarankan untuk mencermati pergerakan harga secara berkala, khususnya bagi yang berencana melakukan transaksi buyback atau realisasi keuntungan. (Sn)