Jakarta|EGINDO.co Bahlil Lahadalia memberikan indikasi bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi berpotensi segera mengalami penyesuaian. Kebijakan ini mengacu pada mekanisme pasar sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Bahlil, proses penentuan harga tersebut kini telah memasuki tahap akhir setelah melalui serangkaian pembahasan intensif bersama Pertamina dan sejumlah badan usaha swasta di sektor energi. Ia menegaskan bahwa penyesuaian tinggal menunggu momentum yang tepat untuk diterapkan.
“BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti harga pasar. Tinggal menunggu waktu pelaksanaannya, dan dari hasil rapat dengan Pertamina serta pelaku usaha, prosesnya sudah hampir rampung,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/4/2026).
Kendati demikian, pemerintah memilih untuk tidak melakukan perubahan harga BBM pada April 2026. Penetapan harga masih mengacu pada kebijakan yang diberlakukan sejak 1 Maret 2026. Langkah ini diambil di tengah dinamika harga minyak mentah global yang cenderung fluktuatif akibat ketegangan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Sebelumnya, pada Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi telah mengalami kenaikan harga. Produk seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dex Series tercatat mengalami penyesuaian mengikuti tren pasar. Di sisi lain, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan guna melindungi daya beli masyarakat.
Sejumlah media nasional seperti Kompas.com dan CNBC Indonesia menilai kebijakan pemerintah yang menahan harga pada April sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi domestik, terutama di tengah tekanan eksternal.
Pemerintah menegaskan bahwa keseimbangan antara keberlanjutan fiskal, stabilitas harga, dan ketersediaan energi menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait BBM. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan energi secara bijak dan tidak terpengaruh isu yang dapat memicu kepanikan pasar. (Sn)