Lansia Jadi Kekuatan Baru Ekonomi, Kemnaker Genjot Akses Kerja Inklusif

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani.
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani.

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat upaya mendorong keterlibatan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam membuka peluang kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), di tengah tren peningkatan populasi kelompok usia tersebut di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), porsi penduduk lansia diproyeksikan mencapai sekitar 11,93% dari total populasi pada 2025. Kondisi ini mencerminkan pergeseran demografi menuju masyarakat menua (aging society), yang membawa konsekuensi ekonomi sekaligus peluang baru dalam pasar tenaga kerja.

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani, menilai bahwa rendahnya tingkat partisipasi kerja lansia saat ini menunjukkan adanya potensi produktivitas yang belum tergarap optimal. Ia menekankan perlunya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif agar kelompok lansia tetap dapat berkontribusi dalam aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

“Kebijakan yang inklusif diperlukan agar potensi tenaga kerja lansia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dari sisi ekonomi, pelibatan tenaga kerja lansia dinilai dapat membantu menjaga produktivitas nasional, terutama di tengah tantangan perlambatan pertumbuhan tenaga kerja usia produktif. Sejumlah laporan media seperti Kompas dan Bisnis Indonesia juga menyoroti bahwa optimalisasi tenaga kerja senior dapat menjadi strategi untuk menjaga keberlanjutan pasar kerja sekaligus mengurangi tekanan terhadap sistem perlindungan sosial.

Sebagai langkah konkret, Kemnaker tengah merancang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk lansia. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan untuk memperluas akses pekerjaan, memperkuat perlindungan, serta memastikan tersedianya pekerjaan yang layak bagi kelompok usia lanjut.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor—mulai dari pelaku usaha, akademisi, komunitas, hingga media—agar kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga efektif diimplementasikan dan mampu direplikasi secara nasional.

Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan tenaga kerja lansia diharapkan tidak hanya menjadi solusi sosial, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Sn)

Scroll to Top