Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dinilai Ganggu Iklim Usaha

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin. Pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang dapat mengganggu iklim investasi.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin. Pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang dapat mengganggu iklim investasi.

Jakarta|EGINDO.co Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan keberatan atas wacana penahanan restitusi pajak yang dinilai berpotensi mengganggu kepastian berusaha di dalam negeri. Dunia usaha menilai stabilitas kebijakan menjadi faktor krusial, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menegaskan bahwa pelaku usaha pada dasarnya mendukung penuh agenda pemerintah, termasuk program penciptaan lapangan kerja yang menjadi prioritas Prabowo Subianto. Namun, menurutnya, implementasi program tersebut sangat bergantung pada kepastian regulasi dan ketenangan dalam berusaha.

“Dukungan terhadap program pemerintah, seperti penciptaan lapangan kerja, tentu membutuhkan suasana usaha yang kondusif dan kepastian kebijakan,” ujar Saleh dalam keterangannya pada Kamis (9/4/2026).

Kadin menilai bahwa kebijakan penundaan restitusi pajak dapat berdampak langsung terhadap arus kas perusahaan. Jika dana yang seharusnya dikembalikan kepada wajib pajak tertahan, maka kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi maupun menjaga operasional berpotensi terganggu.

Sejumlah pelaku industri bahkan mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat mendorong sikap “wait and see” di kalangan investor. Ketidakpastian ini dinilai berisiko menekan realisasi investasi baru dan memperlambat pemulihan ekonomi domestik.

Sejalan dengan pandangan Kadin, sejumlah analis yang dikutip oleh Kompas dan Bisnis Indonesia juga menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas kebijakan fiskal. Mereka menilai bahwa konsistensi pemerintah dalam memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran restitusi pajak, menjadi indikator penting bagi kepercayaan investor.

Di tengah meningkatnya risiko global, termasuk potensi perlambatan ekonomi dan tekanan terhadap sektor ketenagakerjaan, dunia usaha berharap pemerintah dapat mengedepankan kebijakan yang mendukung likuiditas dan keberlanjutan bisnis.

Kadin pun mendorong agar setiap kebijakan fiskal yang diambil mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, khususnya terhadap dunia usaha yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. (Sn)

Scroll to Top