Waspada Varian “Cicada”, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Covid-19

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengingatkan pemerintah agar tidak lengah terhadap potensi masuknya varian baru Covid-19 BA.3.2 yang dikenal dengan sebutan “Cicada”, meskipun hingga kini belum ditemukan di Indonesia. Ia menekankan bahwa kesiapan sistem kesehatan nasional harus tetap dijaga, terutama dalam hal deteksi dini dan penguatan pengawasan genomik di berbagai daerah.

Menurut Nurhadi, pengalaman pandemi sebelumnya menunjukkan bahwa jeda waktu antara kemunculan varian di tingkat global dan masuknya ke suatu negara sangat singkat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak terlambat membaca sinyal awal penyebaran virus yang terus bermutasi di tengah mobilitas internasional yang tinggi.

“Varian baru ini tidak perlu disikapi dengan kepanikan, namun harus menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan kita harus tetap siaga dan adaptif, meski saat ini kita berada dalam fase pascapandemi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan kapasitas genomic surveillance, agar tidak hanya terpusat di kota besar, melainkan menjangkau seluruh wilayah. Selain itu, komunikasi publik dinilai harus dikelola secara hati-hati agar masyarakat tetap waspada tanpa merasa cemas berlebihan.

Nurhadi turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan langkah pencegahan dasar, seperti menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat ramai, melindungi kelompok rentan, serta melengkapi vaksinasi, khususnya dosis penguat bagi kelompok berisiko.

Sementara itu, World Health Organization telah memasukkan varian BA.3.2 atau “Cicada” ke dalam daftar pemantauan karena tingkat mutasinya yang tinggi dan penyebarannya yang mulai meluas lintas negara. Sejumlah laporan internasional menyebutkan varian ini telah terdeteksi di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa kawasan Eropa.

Mengutip laporan Reuters dan BBC News, varian tersebut juga teridentifikasi melalui pemantauan air limbah di sejumlah wilayah sebagai indikator awal penyebaran. Meski demikian, para ahli sejauh ini belum menemukan bukti bahwa varian “Cicada” menyebabkan gejala yang lebih parah atau lonjakan kasus secara signifikan dibandingkan varian sebelumnya.

Di dalam negeri, Kementerian Kesehatan memastikan hingga akhir Maret 2026 varian tersebut belum ditemukan di Indonesia. Kendati demikian, pengawasan di pintu masuk negara dan sistem deteksi dini terus diperkuat guna mengantisipasi potensi penyebaran dari luar negeri.

DPR pun mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipatif lintas sektor sejak dini agar potensi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi dapat ditekan apabila varian baru tersebut masuk ke Tanah Air. (Sn)

Scroll to Top