Dorong Reformasi Subsidi Energi, DPR Usulkan Skema Tertutup untuk Jaga APBN

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah

Jakarta|EGINDO.co Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan agar pemerintah segera melakukan reformasi besar terhadap kebijakan subsidi energi dengan mengubah skemanya menjadi sistem tertutup. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menjaga ketahanan fiskal negara di tengah tekanan global.

Menurut Said, lonjakan harga minyak dunia yang dipicu dinamika geopolitik, termasuk dampak konflik Perang Rusia-Ukraina, menjadi peringatan penting bagi Indonesia. Ia menilai pengalaman tersebut harus menjadi dasar dalam merancang kebijakan energi yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/4/2026), Said menekankan bahwa tanpa penyesuaian subsidi dan kompensasi energi pada saat krisis 2022, tekanan ekonomi terhadap masyarakat akan jauh lebih berat. Oleh karena itu, ia menilai reformasi subsidi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Ubah Subsidi LPG Jadi Bantuan Langsung

Salah satu poin utama yang disorot adalah skema subsidi LPG 3 kg. Said mendorong agar subsidi yang selama ini berbasis barang diubah menjadi bantuan langsung kepada masyarakat. Targetnya adalah 40 persen kelompok berpendapatan terendah agar distribusi manfaat lebih adil dan efisien.

Skema subsidi tertutup dinilai mampu meminimalkan kebocoran yang selama ini terjadi, di mana subsidi energi kerap dinikmati oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak. Dengan pendekatan berbasis data penerima, pemerintah diharapkan dapat mengontrol anggaran secara lebih presisi.

Tekanan Fiskal dan Risiko Global

Sejumlah media nasional seperti Kompas dan CNBC Indonesia sebelumnya juga menyoroti meningkatnya beban subsidi energi terhadap APBN, terutama saat harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan signifikan. Kondisi ini berpotensi mempersempit ruang fiskal yang seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor produktif seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Selain itu, fluktuasi harga energi global dinilai masih akan menjadi tantangan ke depan, sehingga reformasi kebijakan subsidi menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Momentum Reformasi

Said menegaskan bahwa pemerintah perlu memanfaatkan momentum saat ini untuk melakukan transformasi kebijakan energi secara menyeluruh. Dengan sistem subsidi yang lebih terarah, diharapkan perlindungan terhadap masyarakat miskin tetap optimal tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Ia juga mendorong sinergi antar kementerian dan lembaga agar implementasi kebijakan subsidi tertutup dapat berjalan efektif, termasuk dalam hal pendataan penerima manfaat dan penyaluran bantuan secara tepat waktu. (Sn)

Scroll to Top