Bitung|EGINDO.co Pemerintah melalui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika resmi mengakhiri status peringatan dini tsunami pascagempa berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah perairan dekat Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis (2/4/2026).
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan tidak adanya indikasi kenaikan muka air laut yang membahayakan wilayah pesisir.
“Berdasarkan hasil observasi terkini di sejumlah titik terdampak, tidak terdeteksi lagi adanya peningkatan permukaan laut yang signifikan. Oleh karena itu, peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir pada pukul 09.56 WIB,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, gempa kuat tersebut sempat memicu status siaga tsunami di sedikitnya 10 wilayah pesisir. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur mitigasi untuk mengantisipasi potensi dampak lanjutan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Meski status peringatan telah dicabut, BMKG menegaskan bahwa aktivitas gempa susulan masih terus dipantau secara ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi tetap aman serta memberikan informasi cepat jika terjadi perkembangan signifikan.
BMKG juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun tidak lengah. Warga diminta mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait dan menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi. Selain itu, masyarakat di wilayah terdampak diingatkan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan serta memperhatikan kondisi bangunan di sekitarnya.
Langkah cepat dalam penyampaian informasi dan pencabutan status ini diharapkan mampu menjaga ketenangan publik sekaligus memastikan kesiapsiagaan tetap terjaga di tengah dinamika aktivitas seismik yang masih berlangsung. (Sn)