Jakarta|EGINDO.co Penguatan distribusi energi berbasis kereta api terus didorong seiring kebijakan pembatasan angkutan batu bara di jalan umum. PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) resmi mengoperasikan fasilitas Container Yard (CY) 2 Merapi di Sumatera Selatan sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas dan efisiensi logistik batu bara.
Direktur Utama KAI Logistik, Yuskal Setiawan, menjelaskan bahwa kehadiran CY 2 Merapi tidak sekadar menambah volume angkutan, tetapi juga menjadi solusi atas dinamika distribusi energi yang semakin kompleks.
Menurutnya, fasilitas ini dirancang untuk memperkuat peran transportasi kereta api sebagai tulang punggung distribusi batu bara, terutama setelah diberlakukannya larangan operasional truk batu bara di jalan umum di Sumatera Selatan sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025.
“Pemanfaatan jalur rel menjadi alternatif yang lebih aman, patuh terhadap regulasi, serta mampu menekan ketergantungan pada angkutan berbasis jalan raya,” ujar Yuskal dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Secara kapasitas, CY 2 Merapi ditargetkan mampu menangani hingga 3 juta ton batu bara per tahun. Angka ini masih berpotensi ditingkatkan seiring optimalisasi operasional dan pertumbuhan permintaan distribusi energi di wilayah Sumatera.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan dampak negatif angkutan batu bara terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan publik. Selain itu, peralihan ke moda kereta api diyakini dapat meningkatkan efisiensi biaya logistik serta mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan.
Sejumlah media nasional turut menyoroti inisiatif ini. Bisnis Indonesia menyebut pengoperasian CY 2 Merapi sebagai bagian dari transformasi logistik energi yang lebih berkelanjutan, sementara Kontan menilai kebijakan ini dapat mempercepat integrasi rantai pasok batu bara dari hulu ke hilir melalui moda transportasi yang lebih efisien.
Dengan adanya fasilitas ini, KAI Logistik optimistis dapat memperkuat posisinya dalam ekosistem logistik energi nasional, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan distribusi batu bara yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. (Sn)