Jakarta|EGINDO.co Lonjakan harga minyak global mulai memberi tekanan serius terhadap industri penerbangan, seiring potensi kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur). Sejumlah negara di kawasan Asia bahkan telah merasakan dampaknya lebih awal, ditandai dengan pengurangan frekuensi penerbangan hingga kekhawatiran terhadap ketersediaan pasokan energi.
Mengacu pada laporan Bloomberg dan diperkuat oleh pemberitaan Reuters, maskapai di Vietnam mulai memangkas rute penerbangan karena tekanan biaya operasional. Sementara itu, operator penerbangan di Filipina bersiap menghadapi potensi kelangkaan avtur. Di sisi lain, China dilaporkan membatasi ekspor bahan bakar jet, sedangkan Korea Selatan mempertimbangkan pengalihan pasokan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Di dalam negeri, kondisi relatif lebih terkendali. PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa cadangan avtur nasional masih berada di atas ambang batas ketahanan energi. Kendati demikian, perusahaan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian harga seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Data terbaru menunjukkan harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta pada periode Maret 2026 mencapai Rp13.656,51 per liter, atau naik sekitar 4,15% dibandingkan bulan sebelumnya. Hingga akhir Maret, harga untuk periode April masih dalam tahap evaluasi, dengan mempertimbangkan dinamika pasar energi internasional.
Dari sisi industri, maskapai yang tergabung dalam INACA telah menyiapkan sejumlah strategi mitigasi. Langkah yang diambil antara lain evaluasi terhadap rute dengan tingkat keterisian rendah serta optimalisasi pendapatan pada jalur penerbangan dengan permintaan tinggi. Selain itu, pelaku industri juga mengusulkan kenaikan tarif batas atas (TBA) sebesar 15% serta penyesuaian fuel surcharge guna menjaga kesehatan keuangan perusahaan.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Perhubungan menyatakan terbuka terhadap opsi penyesuaian tarif. Namun, keputusan final masih menunggu kepastian harga avtur terbaru dari Pertamina. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan akan mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan, daya beli masyarakat, serta aspek keselamatan dan layanan.
Secara keseluruhan, perkembangan ini mencerminkan meningkatnya sensitivitas sektor transportasi udara terhadap gejolak harga energi global, sekaligus menuntut respons kebijakan yang terukur dan adaptif dari seluruh pemangku kepentingan. (Sn)