Jakarta|EGINDO.co Pemerintah tengah merampungkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan yang akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta sebagian pekerja sektor swasta. Meski ditargetkan mulai ditetapkan pada Maret 2026, hingga saat ini belum ada kepastian terkait tanggal implementasi maupun hari pelaksanaannya.
Sejumlah pejabat menyatakan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan, terutama terkait mekanisme teknis dan sektor yang akan terdampak. Kebijakan ini tidak akan diberlakukan secara menyeluruh, melainkan terbatas pada bidang pekerjaan yang memungkinkan penerapan sistem kerja jarak jauh.
Dari sisi ekonomi, langkah ini diposisikan sebagai bagian dari strategi efisiensi nasional. Pemerintah menilai pengurangan mobilitas pekerja setidaknya satu hari dalam seminggu dapat membantu menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah dinamika global yang memengaruhi harga energi.
Wacana penentuan hari pelaksanaan juga masih berkembang. Opsi Rabu dinilai sebagai pilihan paling moderat karena berada di tengah pekan, sehingga tidak mengganggu ritme kerja. Sementara itu, pilihan Senin atau Jumat dianggap berpotensi memunculkan efek “long weekend” yang bisa berdampak pada pola produktivitas maupun aktivitas ekonomi tertentu, seperti pariwisata dan konsumsi rumah tangga.
Sejumlah laporan dari media nasional seperti Kompas dan CNBC Indonesia juga menyoroti bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi berpotensi memengaruhi pola kerja, transportasi, hingga sektor usaha di kawasan perkotaan.
Pemerintah pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan final. Pengumuman resmi dijadwalkan akan disampaikan setelah adanya arahan langsung dari Presiden, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal tanpa mengganggu produktivitas nasional. (Sn)