Komisi XI DPR Tetapkan Lima Anggota DK OJK 2026–2031, Kiki Pimpin Lembaga Pengawas Keuangan

Friderica Widyasari Sari disepakati Komisi XI DPR RI sebagai Ketua OJK periode 2026/2031 (Instagram).
Friderica Widyasari Sari disepakati Komisi XI DPR RI sebagai Ketua OJK periode 2026/2031 (Instagram).

Jakarta|EGINDO.co Komisi XI DPR RI resmi menetapkan lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan ini dilakukan setelah para calon menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sepuluh kandidat yang diajukan sebelumnya.

Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki dipilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Hernawan Bekti Sasongko.

Selain itu, Komisi XI DPR juga menetapkan beberapa posisi strategis lain di tubuh regulator sektor jasa keuangan tersebut. Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Kemudian Adi Budiarso dipercaya memimpin pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan kripto. Adapun Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Pelindungan Konsumen.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan keputusan tersebut diambil melalui rapat internal setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kompetensi, rekam jejak profesional, dan kemampuan para kandidat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Menurutnya, hasil keputusan Komisi XI selanjutnya akan dibawa ke forum rapat paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026 untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Misbakhun juga menilai pengalaman Kiki selama berada di OJK menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penetapan tersebut. Dalam periode kepemimpinan sementara yang relatif singkat, ia dinilai mampu merespons sejumlah persoalan strategis yang dihadapi lembaga tersebut.

Sebelumnya, Kiki menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di OJK. Ia juga sempat menjalankan tugas sebagai pejabat sementara pimpinan OJK setelah pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner sebelumnya, Mahendra Siregar.

Di luar OJK, karier Kiki di sektor pasar modal cukup panjang. Ia pernah menjabat Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia pada 2009–2015. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 2016–2019, sebelum kemudian memimpin PT BRI Danareksa Sekuritas pada periode 2020–2022.

Sejumlah media nasional seperti Kompas dan Bisnis Indonesia juga menyoroti proses pemilihan pimpinan OJK periode baru ini, mengingat peran lembaga tersebut sangat krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, mengawasi pasar modal, serta mengatur perkembangan sektor keuangan digital yang terus berkembang di Indonesia. (Sn)

Scroll to Top