Jakarta|EGINDO.co Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup kuat dari sisi penerimaan maupun belanja. Pemerintah mencatat penerimaan pajak tumbuh sekitar 30,4% secara tahunan, sementara realisasi belanja negara meningkat 41,9%.
Namun di balik kinerja tersebut, kondisi fiskal masih menghadapi tekanan. Hal itu tercermin dari posisi keseimbangan primer yang masih defisit sebesar Rp35,9 triliun. Defisit keseimbangan primer mengindikasikan bahwa pendapatan negara belum mampu sepenuhnya menutup belanja pemerintah di luar pembayaran bunga utang, sehingga pemerintah masih membutuhkan pembiayaan melalui penerbitan utang baru.
Berdasarkan perhitungan dari selisih defisit anggaran dan keseimbangan primer, estimasi pembayaran bunga utang hingga Februari 2026 mencapai sekitar Rp99,8 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 25,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang diperkirakan sebesar Rp79,3 triliun.
Nilai pembayaran bunga utang tersebut setara dengan sekitar 16,64% dari total pagu bunga utang dalam APBN 2026 yang mencapai Rp599,4 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp346,1 triliun hingga Februari, porsi pembayaran bunga utang mencapai sekitar 28,8%.
Besarnya alokasi bunga utang bahkan melampaui sejumlah program belanja pemerintah. Realisasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat sekitar Rp44 triliun, sementara belanja subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp51,5 triliun.
Tekanan dari sisi pembayaran bunga utang juga sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah lembaga internasional seperti Fitch Ratings, World Bank, dan Moody’s. Ketiga lembaga tersebut menilai rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator yang perlu diwaspadai dalam pengelolaan fiskal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tekanan terhadap APBN juga berpotensi meningkat akibat dinamika geopolitik global. Salah satu risiko yang diantisipasi adalah kemungkinan gangguan distribusi minyak dunia akibat penutupan Selat Hormuz, jalur strategis yang mengalirkan sekitar 20% pasokan minyak global.
Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia dapat memperbesar beban subsidi energi serta meningkatkan biaya pembiayaan utang pemerintah. Meski demikian, pemerintah juga melihat potensi tambahan penerimaan dari kenaikan harga komoditas ekspor utama Indonesia seperti batu bara, nikel, dan minyak sawit mentah (CPO).
“Pemerintah terus memantau perkembangan geopolitik secara ketat agar instrumen APBN dapat bekerja responsif, sekaligus menjaga disiplin fiskal agar stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Purbaya, Kamis (12/3/2026).
Selain risiko fiskal, pemerintah juga mewaspadai dua jalur transmisi dampak global, yakni melalui perdagangan dan pasar keuangan. Kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan nilai impor energi Indonesia dan menekan surplus neraca perdagangan. Di sisi lain, sentimen global yang memburuk dapat memicu arus keluar modal asing dari pasar keuangan domestik, yang berisiko menekan pasar saham, obligasi, serta nilai tukar rupiah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menegaskan pemerintah tetap mengelola portofolio utang secara hati-hati untuk menjaga rasio pembayaran bunga dan Debt Service Ratio (DSR) tetap terkendali. Menurutnya, peningkatan penerimaan negara akan membantu memperbaiki rasio tersebut.
Di sisi lain, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pemerintah perlu lebih dulu melakukan rasionalisasi belanja sebelum mempertimbangkan revisi APBN melalui APBN Perubahan (APBN-P).
Dalam laporan yang juga disorot media ekonomi seperti Bisnis Indonesia, INDEF menilai banyak program belanja yang masih memiliki efektivitas rendah atau tumpang tindih sehingga ruang efisiensi fiskal sebenarnya masih cukup besar.
Ekonom INDEF menilai revisi APBN seharusnya menjadi opsi terakhir, terutama jika tekanan terhadap asumsi makro berlangsung dalam dan berkepanjangan. Prioritas utama pemerintah seharusnya mengarahkan belanja negara ke sektor yang memiliki multiplier effect lebih tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Tanpa perbaikan kualitas belanja, revisi APBN dikhawatirkan hanya menjadi langkah administratif yang menyesuaikan angka fiskal, tetapi belum menyelesaikan persoalan struktural dalam pengelolaan keuangan negara. (Sn)