Harga Minyak Dunia Sentuh USD 90–92 per Barel, Risiko Defisit APBN Melebar

Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi respons terkait kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah melemahnya nilai tukar Rupiah dan lonjakan harga minyak mentah dunia akibat perang Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi respons terkait kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah melemahnya nilai tukar Rupiah dan lonjakan harga minyak mentah dunia akibat perang Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.

Jakarta|EGINDO.co Lonjakan harga minyak mentah dunia hingga kisaran USD 90–92 per barel berpotensi menekan kondisi fiskal Indonesia. Pemerintah mengakui skenario tersebut dapat memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika tidak disertai kebijakan penyesuaian di sektor energi.

Ketua Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi terhadap berbagai kemungkinan dampak kenaikan harga minyak global terhadap keuangan negara. Dalam skenario tersebut, jika harga minyak bertahan di kisaran USD 90 hingga USD 92 per barel tanpa kebijakan penyesuaian, defisit anggaran berpotensi meningkat cukup signifikan.

“Pemerintah sudah melakukan exercise sampai pada skenario harga minyak USD 90 bahkan USD 92 per barel. Kalau tidak ada langkah apa pun, defisit bisa naik ke sekitar 3,6 persen dari PDB,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Kenaikan harga minyak global biasanya berdampak langsung pada besarnya beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. Saat harga minyak meningkat, biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil juga ikut membengkak.

Karena itu, opsi untuk menyesuaikan harga BBM di dalam negeri disebut masih terbuka. Kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan pemerintah untuk menjaga agar defisit anggaran tetap berada dalam batas aman.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus memantau perkembangan harga energi global dan dampaknya terhadap struktur belanja negara, khususnya terkait subsidi energi. Selain harga minyak mentah, faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga turut memengaruhi besarnya tekanan terhadap APBN.

Sejumlah ekonom menilai gejolak harga minyak dunia saat ini tidak terlepas dari ketegangan geopolitik global serta potensi gangguan pasokan energi. Kondisi tersebut mendorong investor dan pelaku pasar untuk mengantisipasi risiko inflasi yang lebih tinggi di berbagai negara.

Media ekonomi seperti Bloomberg dan CNBC Indonesia juga menyoroti bahwa kenaikan harga minyak berpotensi menjadi tantangan bagi negara-negara importir energi, termasuk Indonesia, karena dapat meningkatkan tekanan fiskal sekaligus memicu kenaikan biaya produksi di berbagai sektor.

Dalam situasi tersebut, pemerintah perlu menyeimbangkan antara menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan kesehatan fiskal negara agar defisit anggaran tetap terkendali. (Sn)

Scroll to Top