Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan layanan mudik gratis menggunakan kapal laut bagi masyarakat yang hendak kembali ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu menjelang perayaan Idul Fitri 2026. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk mempermudah akses transportasi bagi warga kepulauan sekaligus meringankan beban biaya perjalanan saat periode mudik.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa layanan tersebut dirancang untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan pulang dengan lebih aman, nyaman, serta tanpa dikenakan biaya transportasi. Keberangkatan peserta dijadwalkan berlangsung pada 18 Maret 2026 dari Pelabuhan Muara Angke.
Dalam program ini, pemerintah menyediakan rute pelayaran menuju sepuluh pulau tujuan di Kepulauan Seribu, yaitu Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, Pulau Tidung, dan Pulau Sebira. Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas wilayah kepulauan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Pendaftaran peserta dibuka secara daring pada 9 hingga 12 Maret 2026 melalui formulir digital yang disediakan panitia. Selanjutnya, proses verifikasi data akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 sebelum jadwal keberangkatan. Informasi mengenai penyelenggaraan program ini turut diberitakan oleh sejumlah media nasional terpercaya, di antaranya Antara News dan Kompas.com.
Adapun peserta yang dapat mengikuti program ini adalah pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat yang berasal dari Kepulauan Seribu dengan bukti identitas resmi seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga. Bagi warga yang telah berpindah domisili, diperlukan tambahan surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu. Sementara itu, anak berusia di atas tiga tahun juga wajib didaftarkan dengan menyertakan identitas anak.
Dalam ketentuan pelaksanaannya, satu akun pendaftaran hanya dapat digunakan untuk maksimal lima orang dan berlaku untuk satu kali perjalanan. Setiap peserta juga dibatasi membawa barang bawaan dengan ukuran maksimal setara koper 20 inci. Program ini hanya melayani perjalanan keberangkatan dari Muara Angke menuju pulau tujuan dan tidak menyediakan fasilitas arus balik.
Melalui penyediaan layanan mudik gratis tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap mobilitas warga Kepulauan Seribu dapat berlangsung lebih lancar serta memberikan akses transportasi yang lebih inklusif bagi masyarakat di wilayah kepulauan. (Sn)