Bandung|EGINDO.co Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di Jawa Barat pada 3–4 Maret 2026, yang diperkirakan dapat memengaruhi aktivitas ekonomi, khususnya sektor kelautan, perikanan, logistik, dan perdagangan pesisir. Kecepatan angin diproyeksikan mencapai 20–25 knot atau sekitar 37–46 km per jam, disertai gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di perairan selatan Sukabumi sampai Pangandaran.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu distribusi barang melalui jalur laut, aktivitas nelayan, hingga operasional pelabuhan skala kecil dan menengah. Risiko pohon tumbang, kerusakan bangunan non permanen di kawasan pantai, serta potensi gangguan sandar kapal juga menjadi perhatian. Pelaku usaha di sektor maritim diminta mengantisipasi potensi perlambatan distribusi dan menyesuaikan jadwal operasional.
Di tingkat nasional, BMKG memantau tiga bibit siklon tropis yang berpotensi memperkuat dinamika cuaca dalam beberapa hari ke depan, yakni 90S di Samudra Hindia selatan Banten–Jawa Barat, 93S di barat laut Australia, serta 92P di Teluk Carpentaria selatan Papua Selatan. Bibit 90S disebut memiliki peluang tinggi berkembang menjadi siklon tropis dalam 24–48 jam, yang dapat meningkatkan curah hujan, memperkuat angin permukaan, serta mendorong kenaikan tinggi gelombang di sejumlah perairan strategis.
Sejumlah analis cuaca yang dikutip media nasional seperti Kompas dan CNBC Indonesia menilai, kondisi atmosfer yang tidak stabil berpotensi memberi tekanan jangka pendek terhadap aktivitas ekonomi daerah, terutama di sentra perikanan dan jalur distribusi logistik pesisir selatan Jawa. Meski demikian, dampaknya diperkirakan bersifat temporer selama mitigasi dilakukan secara optimal.
BMKG mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, serta hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari disinformasi. Pemantauan perkembangan sistem cuaca akan diperbarui secara berkala untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dan sektor usaha dalam menjaga stabilitas aktivitas ekonomi. (Sn)