Jakarta|EGINDO.co Keputusan pemerintah memperpanjang kebijakan penempatan dana negara di perbankan pelat merah hingga September 2026 mendapat respons positif dari industri perbankan, khususnya kelompok bank-bank anggota Himbara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan kebijakan tersebut tetap dilanjutkan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas likuiditas sektor keuangan sekaligus memperkuat fungsi intermediasi perbankan. Kebijakan ini memungkinkan dana pemerintah ditempatkan di bank-bank milik negara untuk mendorong ekspansi kredit, terutama ke sektor-sektor produktif.
Langkah tersebut disambut baik oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang menilai perpanjangan tenor penempatan dana akan memperkuat ruang likuiditas di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Salah satu bank yang menyatakan dukungan terbuka adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menegaskan bahwa perseroan merespons positif keputusan pemerintah tersebut.
“Kami menyambut baik kebijakan ini karena memberikan kepastian likuiditas yang lebih panjang sehingga perencanaan penyaluran kredit dapat dilakukan secara lebih terukur,” ujar Nixon, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, tambahan likuiditas dari penempatan dana pemerintah akan diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan dan sektor riil lainnya, sejalan dengan fokus BTN dalam mendukung program pembiayaan rumah masyarakat.
Tak hanya BTN, sejumlah bank BUMN lain seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk juga menyatakan komitmen serupa. Mereka menilai kebijakan tersebut menjadi bantalan penting untuk menjaga rasio likuiditas sekaligus membuka ruang ekspansi pembiayaan, khususnya bagi UMKM dan sektor produktif.
Sejumlah analis menilai kebijakan ini berpotensi menjaga momentum pertumbuhan kredit yang belakangan menunjukkan tren perbaikan. Mengutip laporan riset yang dipublikasikan oleh Bisnis Indonesia, perbankan nasional diproyeksikan masih memiliki ruang pertumbuhan kredit yang cukup solid pada 2026, seiring stabilnya konsumsi domestik dan investasi.
Sementara itu, Kontan dalam ulasan terbarunya menyebut bahwa dukungan likuiditas dari pemerintah menjadi faktor penting di tengah ketidakpastian global, termasuk fluktuasi suku bunga dan tekanan eksternal lainnya.
Meski demikian, kalangan perbankan tetap menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Penyaluran kredit akan tetap mempertimbangkan kualitas aset, profil risiko debitur, serta prospek sektor usaha, agar pertumbuhan yang dicapai tetap sehat dan berkelanjutan.
Dengan perpanjangan kebijakan ini, pemerintah berharap intermediasi perbankan semakin optimal, sehingga dana yang ditempatkan tidak sekadar memperkuat neraca bank, tetapi benar-benar mengalir ke sektor riil guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (Sn)