Larangan Medsos bagi Usia Dibawah 16 Tahun, Bakal Ancam Bisnis Platform Digital

Anak Indonesia sedang bermedsos. (Foto: dok Instagram)
Anak Indonesia sedang bermedsos. (Foto: dok Instagram)

Jakarta | EGINDO.com – Larangan Media sosial (Medsos) bagi yang berusia dibawah 16 tahun. Hal itu bakal mengancam bisnis platform digital. Aturan tersebut mewajibkan seluruh platform media sosial menerapkan verifikasi usia serta menegakkan batas usia minimum bagi pengguna.

Kebijakan tersebut menimbulkan implikasi bisnis bagi perusahaan teknologi global. Kewajiban verifikasi usia dinilai akan menambah biaya operasional, meningkatkan risiko hukum, serta mengubah model pertumbuhan berbasis akuisisi pengguna muda yang selama ini menjadi fondasi ekonomi platform media sosial.

Mengutip yang dilansir Theaimn.net, pada Selasa (24/2/2026) lalu menyebutkan pemerintah Australia telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi individu dibawah usia 16 tahun mulai 10 Desember 2025 lalu. Sejumlah akademisi dari UNSW Sydney menilai kebijakan itu berpotensi menekan industri tanpa kepastian manfaat ekonomi yang sepadan.

Kepala Sekolah Sistem Informasi dan Manajemen Teknologi UNSW Business School, Barney Tan, menyebut larangan nasional ini sebagai salah satu regulasi paling luas di negara demokrasi. Barney Tan mempertanyakan rasionalitas bisnis kebijakan tersebut karena bukti manfaat jangka panjangnya belum jelas, sementara risiko terhadap ekosistem digital cukup besar.

“Kita perlu mempertanyakan mengapa Australia mengadopsi langkah ekstrem ini, sementara bukti manfaat jangka panjangnya masih belum jelas,” ujarnya kepada Theaimn.net

Dari sisi efisiensi ekonomi, Associate Professor Eric Lim menilai larangan menyeluruh justru mencerminkan kegagalan kebijakan. Menurutnya, pendekatan ini mengabaikan solusi alternatif yang lebih proporsional dan berpotensi menurunkan nilai ekonomi media sosial sebagai saluran informasi dan partisipasi publik. Kritik paling tajam datang dari ekonom Gigi Foster. Ia menilai kebijakan ini mahal, invasif, dan sulit diterapkan. Menurutnya, perusahaan media sosial akan dibebani kewajiban verifikasi usia tanpa manfaat ekonomi yang nyata.

Selain itu, risiko penghindaran aturan melalui VPN atau pemalsuan identitas berbasis AI dinilai akan melemahkan efektivitas kebijakan, sementara biaya kepatuhan tetap harus ditanggung industri. Dari perspektif teknologi dan desain sistem, Associate Professor Zixiu Guo melihat kebijakan ini sebagai langkah darurat untuk menstabilkan situasi. Meski tidak ideal, ia menilai larangan ini dapat memaksa seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan platform, melakukan refleksi atas model bisnis media sosial yang selama ini mendorong keterlibatan berlebihan.

Pendekatan serupa disampaikan Sabrina Caldwell, yang memprediksi kebijakan ini tidak akan berjalan sempurna. Namun, dinilainya pembatasan tersebut tetap akan mengurangi nilai jejaring media sosial bagi pengguna di bawah usia karena berkurangnya partisipasi teman sebaya, yang secara tidak langsung menekan daya tarik komersial platform di segmen usia muda.@

Bs/tn/timEGINDO.com

Scroll to Top