Jakarta|EGINDO.co Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali diperbarui pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Logam mulia masih bertahan di level tinggi seiring dinamika pasar global dan pergerakan nilai tukar rupiah.
Berdasarkan pembaruan resmi, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp3.045.000. Jika dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen, maka harga jualnya menjadi Rp3.052.613.
Rincian Harga Emas Antam per 27 Februari 2026
Berikut daftar lengkap harga emas batangan:
-
0,5 gram: Rp1.572.500 (Rp1.576.431 setelah pajak)
-
1 gram: Rp3.045.000 (Rp3.052.613)
-
2 gram: Rp6.030.000 (Rp6.045.075)
-
3 gram: Rp9.020.000 (Rp9.042.550)
-
5 gram: Rp15.000.000 (Rp15.037.500)
-
10 gram: Rp29.945.000 (Rp30.019.863)
-
25 gram: Rp74.737.000 (Rp74.923.843)
-
50 gram: Rp149.395.000 (Rp149.768.488)
-
100 gram: Rp298.712.000 (Rp299.458.780)
-
250 gram: Rp746.515.000 (Rp748.381.288)
-
500 gram: Rp1.492.820.000 (Rp1.496.552.050)
-
1.000 gram: Rp2.985.600.000 (Rp2.993.064.000)
Harga tersebut berlaku untuk pembelian langsung dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Pergerakan harga emas domestik tak lepas dari dinamika global, termasuk fluktuasi harga emas dunia dan kurs rupiah terhadap dolar AS. Sejumlah analis yang dikutip media seperti CNBC Indonesia menilai ketidakpastian ekonomi global serta ekspektasi kebijakan suku bunga bank sentral masih menjadi penopang harga emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Sementara itu, laporan pasar dari Bisnis.com juga menyoroti bahwa volatilitas nilai tukar rupiah berpengaruh langsung terhadap banderol emas di dalam negeri. Ketika rupiah melemah, harga emas domestik cenderung terdorong naik.
Dengan harga yang berada di kisaran tinggi, investor disarankan mempertimbangkan strategi pembelian bertahap (averaging) untuk mengurangi risiko fluktuasi. Emas masih dipandang sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, penting untuk memantau pembaruan harga harian serta memperhitungkan komponen pajak sebelum melakukan transaksi. (Sn)