Jakarta|EGINDO.co Harga emas perhiasan di pasar domestik kembali menunjukkan tren kenaikan pada Rabu, 25 Februari 2026. Penguatan terjadi di berbagai kadar, mulai dari 24 karat hingga 12 karat, seiring dinamika pasar global dan nilai tukar yang memengaruhi harga logam mulia.
Sejumlah pelaku usaha ritel emas merilis pembaruan harga resmi. Di gerai Raja Emas, emas perhiasan 24 karat dipatok Rp2.510.000 per gram. Sementara itu, di gerai Laku Emas, harga untuk kadar yang sama tercatat lebih tinggi, yakni Rp2.647.000 per gram.
Untuk kadar 22 karat, Raja Emas menetapkan harga Rp2.140.000 per gram, sedangkan Laku Emas membanderol Rp2.177.000 per gram. Perbandingan harga tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan antar gerai, terutama pada kadar tinggi.
Secara keseluruhan, daftar harga yang dirilis memperlihatkan bahwa banderol di Laku Emas cenderung berada di atas Raja Emas pada hampir seluruh kadar, mulai dari 24 karat hingga 12 karat. Kondisi ini menjadi pertimbangan penting bagi konsumen sebelum memutuskan pembelian.
Sejumlah laporan media nasional seperti Kompas.com dan CNBC Indonesia sebelumnya juga menyoroti bahwa pergerakan harga emas domestik umumnya dipengaruhi fluktuasi harga emas global, kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Analis menilai, dalam situasi ketidakpastian ekonomi global, emas tetap menjadi salah satu instrumen lindung nilai (safe haven) yang diminati masyarakat. Namun demikian, calon pembeli disarankan memantau perkembangan harga secara berkala dan membandingkan antar gerai untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif. (Sn)