Lagi Soal Mandatori B50 tahun 2026, Terancam Molor, Sektor Tambang Protes

ilustrasi
ilustrasi Biodiesel

Jakarta | EGINDO.com – Target penerapan mandatori biodiesel 50% (B-50) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2026 dipastikan meleset dari rencana awal. Program B50 yang mencampurkan 50% minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar masih menghadapi berbagai kendala teknis dan penolakan dari sejumlah sektor industri.

Pasalnya, perkembangan uji jalan (road test) B50 menunjukkan progres yang belum memenuhi target. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pengujian untuk segmen otomotif baru mencapai sekitar 20 ribu kilometer dari total 50 ribu kilometer yang diwajibkan. “Kalau otomotif nanti berakhir di Juli 2026, tetapi selain otomotif berakhir di Desember 2026. Jadi masih perlu lama,” ungkap Eniya usai agenda Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 di Jakarta.

Selain kendaraan otomotif, pengujian B50 juga akan dilakukan di sejumlah sektor lain. Untuk segmen kereta api, uji coba dijadwalkan dimulai setelah Idul Fitri 2026 dan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Jadwal serupa juga berlaku untuk pembangkit listrik berbasis mesin genset. Sektor pertambangan, uji coba baru dimulai di wilayah Kalimantan. Sementara itu, untuk segmen kapal laut, pengujian masih sebatas uji statis dan belum memasuki tahap operasional penuh.

Ditengah upaya percepatan implementasi B50, sejumlah pelaku industri menyuarakan keberatan. Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Ardhi Ishak Koesen, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan industri, terutama sektor jasa pertambangan. Ia menekankan bahwa sebagian besar alat berat pertambangan di Indonesia merupakan produk impor dari China, Jepang, Korea, Amerika Serikat, dan Eropa. Peralatan tersebut tidak dirancang untuk menggunakan biodiesel dengan kadar tinggi.

Risiko utama yang dikhawatirkan adalah hilangnya garansi pabrikan jika terjadi kerusakan mesin akibat penggunaan bahan bakar di luar spesifikasi. “Ketika pakai B-40, itu langsung void garansinya, karena tidak sesuai spesifikasi pabrik. Karena menggunakan atau mengonsumsi bahan bakar di luar spesifikasinya,” katanya.

Selain aspek teknis, Ardhi juga menyoroti aspek ekonomi dan insentif. Menurutnya, harga biodiesel lebih mahal dibandingkan solar murni, sementara belum ada insentif khusus seperti Renewable Energy Certificate (REC) pada sektor listrik.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top