Pramono Anung Pangkas Jam Kerja ASN Saat Ramadhan, Produktivitas dan Layanan Publik Jadi Taruhan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 guna menjaga produktivitas birokrasi sekaligus memastikan layanan publik tetap optimal di tengah perubahan ritme aktivitas masyarakat.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2026 itu diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai implementasi lanjutan dari regulasi nasional terkait hari dan jam kerja instansi pemerintah serta skema kerja fleksibel bagi ASN.

Dalam pengaturannya, jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipersingkat selama Ramadhan. Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN bekerja pukul 08.00–15.00 WIB dengan jeda istirahat 30 menit pada pukul 12.00–12.30 WIB. Adapun pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00–15.30 WIB dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 11.30–12.30 WIB.

Dengan skema tersebut, durasi kerja efektif pegawai tercatat sekitar 6,5 jam per hari di luar waktu istirahat. Meski lebih singkat, pemerintah daerah menekankan bahwa standar kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun.

Dari sisi ekonomi dan tata kelola pemerintahan, penyesuaian jam kerja Ramadhan dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga efisiensi operasional birokrasi tanpa menghambat aktivitas pelayanan maupun perizinan usaha. Fleksibilitas juga diberikan kepada kepala perangkat daerah untuk menyesuaikan pengaturan kerja di unit masing-masing sesuai kebutuhan layanan.

Sejumlah laporan media nasional seperti Kompas dan Antara menyoroti bahwa pola kerja fleksibel selama Ramadhan telah menjadi praktik tahunan di berbagai instansi pemerintah, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja, kesehatan pegawai, dan stabilitas layanan publik yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat. (Sn)

Scroll to Top