Jakarta | EGINDO.com – Produk makanan minuman gula, garam dan garam tinggi harus diberi label. Pasalnya pemerintah resmi memperkuat sistem keamanan pangan nasional melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026.
Regulasi tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 86 Tahun 2019 yang bertujuan memperketat pengawasan, pencegahan, serta penanganan kedaruratan keamanan pangan di Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), bahwa Kemenko Pangan kini mengambil peran koordinatif dalam penguatan pengawasan lintas sektor.
“Pemerintah terus memperkuat sistem keamanan pangan nasional melalui implementasi PP Nomor 1 Tahun 2026. Kemenko Pangan mengambil peran koordinatif dalam penguatan pengawasan, pencegahan, serta penanganan kedaruratan keamanan pangan yang bersifat lintas sektor,” kata Zulhas melalui keterangan resminya, yang dilansir EGINDO.com pad Senin (16/2/2026).
Dalam aturan terbaru itu, Kemenko Pangan diberikan mandat untuk mengoordinasikan penanganan apabila terjadi kedaruratan keamanan pangan lintas sektor. Fungsi koordinasi ini mencakup standar keamanan, mutu pangan, sanitasi, bahan tambahan, hingga jaminan produk halal. Zulhas juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelabelan khusus pada produk makanan dan minuman. Fokus utamanya adalah pada produk dengan kadar Gula, Garam, dan Lemak (GGL) tinggi.
“Menteri Koordinator Bidang Pangan mendukung rencana Kemenkes dan BPOM mengenai pelabelan khusus pada makanan dan minuman dengan kadar Gula Garam Lemak (GGL) tinggi terutama pada kadar gula, mengingat semakin tinggi prevalensi penyakit diabetes pada usia muda,” katanya menegaskan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana membentuk task force keamanan pangan di tingkat pusat dan daerah. Tim tersebut akan menyusun pedoman Tanggap Darurat Keamanan Pangan (TDKP) serta mengembangkan early warning system berbasis data digital terpadu untuk mengendalikan risiko pangan berbahaya.@
Bs/timEGINDO.com