Jakarta|EGINDO.co Istana Negara memastikan kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh sebesar Rp1,2 triliun per tahun akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah mengambil peran dalam skema pelunasan tersebut sebagai bagian dari komitmen negara terhadap proyek strategis nasional. Kepastian sumber anggaran itu disampaikan Prasetyo kepada awak media usai menghadiri Konferensi Pers mengenai Stimulus Ekonomi Triwulan I serta Kesiapan Angkutan Idulfitri 2026 di Stasiun Gambir, Selasa (10/2/2026).
Menurut dia, ketika ditanya mengenai asal pendanaan pembayaran kewajiban utang kereta cepat, pemerintah secara tegas menyatakan akan menggunakan dana APBN. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan fiskal agar keberlanjutan operasional dan struktur pembiayaan proyek tetap terjaga.
Sejumlah media nasional juga menyoroti keputusan tersebut. Kompas melaporkan bahwa pemerintah memandang proyek Whoosh memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian, khususnya pada konektivitas kawasan dan pertumbuhan ekonomi koridor Jakarta–Bandung. Sementara itu, Bisnis Indonesia menekankan bahwa keterlibatan APBN dalam pembayaran kewajiban utang mencerminkan adanya penyesuaian skema pembiayaan agar tidak membebani arus kas operator.
Dari sisi fiskal, penggunaan APBN untuk kewajiban ini berpotensi menambah tekanan belanja negara, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan program prioritas lain. Namun pemerintah menilai dukungan tersebut masih dalam koridor pengelolaan fiskal yang terukur.
KCJB Whoosh sendiri merupakan proyek kerja sama Indonesia–Tiongkok yang menelan biaya investasi besar dan sejak awal masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah berharap, seiring meningkatnya jumlah penumpang dan optimalisasi kawasan transit oriented development (TOD), kinerja keuangan proyek dapat semakin membaik sehingga ketergantungan terhadap dukungan fiskal berangsur menurun.
Ke depan, pemerintah juga membuka peluang evaluasi skema pembiayaan dan penguatan model bisnis agar proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara tersebut dapat beroperasi lebih mandiri sekaligus memberi kontribusi ekonomi jangka panjang. (Sn)