Hari Pers Nasional: Menjaga Independensi, Menggerakkan Ekonomi Negeri

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap 9 Februari memiliki dimensi historis sekaligus ekonomi yang kuat bagi perkembangan industri media di Indonesia. Tanggal tersebut bertepatan dengan momentum berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta, organisasi profesi yang berperan penting dalam konsolidasi jurnalis pada masa awal kemerdekaan.

Penetapan HPN sendiri didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985. Melalui regulasi tersebut, pemerintah memberikan pengakuan resmi terhadap kontribusi pers nasional, tidak hanya dalam perjuangan merebut kemerdekaan, tetapi juga dalam mengawal pembangunan ekonomi serta memperkuat tata kelola demokrasi. Meski demikian, HPN tidak masuk dalam kategori hari libur nasional.

Dari perspektif ekonomi, eksistensi pers memiliki efek berganda (multiplier effect). Industri media—baik cetak, penyiaran, maupun digital—menciptakan lapangan kerja bagi wartawan, tenaga kreatif, percetakan, distribusi, hingga sektor teknologi informasi. Transformasi digital juga mendorong lahirnya model bisnis baru seperti langganan digital, monetisasi konten, dan periklanan berbasis data.

Sejumlah media menyoroti bahwa tantangan ekonomi pers saat ini semakin kompleks. Antara melaporkan bahwa keberlanjutan bisnis media sangat dipengaruhi oleh disrupsi platform global dan pergeseran belanja iklan ke perusahaan teknologi. Sementara itu, Kompas menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi, dan peningkatan kualitas jurnalisme agar industri pers tetap kompetitif sekaligus dipercaya publik.

Selain fungsi bisnis, pers juga berperan sebagai enabler aktivitas ekonomi. Informasi yang akurat mengenai kebijakan fiskal, moneter, pasar modal, hingga UMKM membantu pelaku usaha mengambil keputusan. Transparansi informasi inilah yang berkontribusi pada stabilitas iklim investasi.

Dengan demikian, peringatan Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni profesi, melainkan refleksi atas posisi strategis pers sebagai pilar demokrasi sekaligus penggerak ekosistem ekonomi nasional di tengah arus digitalisasi dan perubahan lanskap industri media. (Sn)

Scroll to Top