Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat lonjakan signifikan aktivitas belanja masyarakat pada Desember lalu, dengan total nilai transaksi mencapai Rp15,2 triliun. Capaian tersebut ditopang oleh kombinasi kebijakan insentif pajak daerah serta perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan hingga malam hari.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menilai kebijakan tersebut efektif dalam menjaga daya beli sekaligus menggerakkan roda perekonomian ibu kota. Karena itu, Pemprov Jakarta berencana kembali menggulirkan insentif pajak bagi sejumlah pusat perbelanjaan pada momentum libur Lebaran 2026.
“Mulai sekitar tanggal 18 hingga Idul Fitri nanti, kami akan memberikan insentif pajak kepada beberapa pusat perbelanjaan. Sebagai timbal balik, pengelola mal diharapkan memberikan diskon agar belanja di Jakarta menjadi lebih terjangkau,” ujar Pramono saat ditemui di sela Indonesia Economic Summit di Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, pada periode Natal dan Tahun Baru 2026, Pramono juga sempat mendorong pelaku usaha ritel untuk menggelar diskon besar-besaran. Langkah tersebut dinilai berhasil menarik minat konsumen sekaligus meningkatkan perputaran uang di sektor perdagangan dan jasa.
Kebijakan stimulus konsumsi ini sejalan dengan strategi Pemprov Jakarta dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan global. Sejumlah pengamat ekonomi, seperti dikutip Kompas, menilai insentif fiskal yang tepat sasaran dapat menjadi bantalan penting bagi sektor ritel dan pariwisata perkotaan. Sementara itu, Bisnis Indonesia mencatat bahwa perpanjangan jam operasional mal turut memberi dampak positif bagi penyerapan tenaga kerja sementara dan peningkatan omzet pelaku usaha.
Ke depan, Pemprov Jakarta akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan insentif pajak yang diberikan benar-benar berdampak langsung pada konsumen dan pelaku usaha, sekaligus tetap menjaga kesehatan fiskal daerah. (Sn)