OJK Dorong Reformasi Pasar Modal demi Jaga Status Indonesia di MSCI

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan delapan langkah percepatan reformasi pasar modal sebagai upaya memulihkan kepercayaan investor, menyusul keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan proses rebalancing indeks saham Indonesia.

Kebijakan ini dinilai krusial mengingat MSCI juga memberikan peringatan bahwa Indonesia berpotensi mengalami penurunan klasifikasi dari emerging market menjadi frontier market apabila perbaikan tata kelola, khususnya terkait transparansi dan ketersediaan data pasar, tidak segera dilakukan hingga batas waktu Mei 2026.

Chief Economist and Head of Research Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto, menilai delapan aksi reformasi yang diinisiasi OJK merupakan langkah strategis untuk menjaga posisi Indonesia di indeks global. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek, tetapi juga bertujuan memperkuat fondasi pasar modal nasional.

“Delapan paket reformasi ini diarahkan untuk mempertahankan status Indonesia di indeks MSCI, menekan risk premium, serta dalam jangka menengah meningkatkan daya saing pasar saham domestik di mata investor institusional global. Ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan,” ujar Rully dalam keterangannya pada Senin (2/2/2026).

Sejumlah analis menilai, keberlanjutan status Indonesia sebagai emerging market sangat berpengaruh terhadap aliran dana asing, mengingat banyak manajer investasi global menjadikan indeks MSCI sebagai acuan utama alokasi portofolio. Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa perubahan klasifikasi MSCI kerap berdampak signifikan terhadap arus modal dan volatilitas pasar di negara berkembang.

Senada, Reuters menyoroti bahwa peningkatan transparansi, penguatan perlindungan investor, serta efisiensi mekanisme perdagangan menjadi faktor kunci yang diperhatikan MSCI dalam menilai kelayakan suatu negara tetap berada di kategori emerging market.

Dengan peluncuran delapan aksi reformasi tersebut, OJK diharapkan mampu mempercepat pembenahan struktural pasar modal Indonesia sekaligus mengembalikan kepercayaan pelaku pasar, di tengah meningkatnya persaingan antarnegara berkembang dalam menarik investasi global. (Sn)

Scroll to Top