Mayoritas HBA Februari 2026 Menguat, Batu Bara Kalori Tinggi Sentuh US$106,11 per Ton

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama Februari 2026 tercatat mengalami penguatan pada sebagian besar kategori kualitas. Pemerintah menetapkan HBA batu bara berkalori tinggi berada di level US$106,11 per ton, mencerminkan tren pemulihan harga di pasar energi global.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 47.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk periode pertama Februari 2026. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan menjadi dasar perhitungan transaksi batu bara di dalam maupun luar negeri.

Selain batu bara berkalori tinggi, pemerintah juga menyesuaikan HBA untuk kelompok kalori lainnya. Kenaikan harga terutama terjadi pada segmen batu bara dengan kualitas menengah hingga tinggi, seiring meningkatnya permintaan dari sejumlah negara importir utama serta masih terbatasnya pasokan akibat kebijakan produksi di beberapa negara produsen.

Sejalan dengan itu, Bisnis Indonesia melaporkan bahwa penguatan harga batu bara pada awal 2026 turut dipengaruhi oleh kebutuhan energi di kawasan Asia yang kembali meningkat pascalibur panjang serta upaya pengamanan stok energi menjelang kuartal pertama tahun ini. Kondisi tersebut membuat harga batu bara Indonesia tetap kompetitif di pasar global.

Sementara itu, CNBC Indonesia menyoroti bahwa kebijakan penetapan HBA yang lebih adaptif menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen, penerimaan negara, dan stabilitas harga energi domestik. Dengan mayoritas HBA yang bergerak naik, sektor pertambangan batu bara dinilai masih memiliki ruang untuk menopang kinerja ekspor dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sebagai informasi, HBA digunakan sebagai acuan utama dalam penentuan Harga Patokan Batu Bara (HPB), yang menjadi dasar transaksi penjualan batu bara baik untuk kebutuhan ekspor maupun domestik. Pemerintah menegaskan akan terus memantau dinamika pasar global agar kebijakan harga tetap relevan dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha. (Sn)

Scroll to Top