Oleh: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl.Ec, M.Si
KRISIS EKOLOGI bukanlah ancaman yang akan datang di masa depan; ia sedang berlangsung di hadapan mata kita. Kerusakan alam, perubahan iklim, pencemaran air, serta hilangnya keanekaragaman hayati menjadi indikator nyata bahwa relasi manusia dengan ciptaan telah mengalami keretakan yang serius. Dalam konteks Indonesia, Danau Toba berdiri sebagai simbol sekaligus korban nyata dari krisis ekologi tersebut. Danau yang merupakan anugerah Allah ini kini berada dalam kondisi kritis dan menuntut tindakan segera, bukan wacana yang terus ditunda.
Dari perspektif ekoteologi, krisis ekologi pada hakikatnya adalah krisis iman. Allah adalah Pencipta dan Pemilik seluruh ciptaan (Mazmur 24:1), sementara manusia dipanggil untuk menjalankan peran sebagai penatalayan yang bertanggung jawab, bukan sebagai penguasa yang mengeksploitasi. Ketika Danau Toba tercemar, hutan-hutan di sekitarnya rusak, dan tanah kehilangan kesuburannya, sesungguhnya manusia telah gagal menjalankan mandat ilahi tersebut. Dengan demikian, krisis ini tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan teknis lingkungan, melainkan juga sebagai persoalan dosa struktural—yakni ketamakan, kelalaian, dan ketidakadilan yang dilembagakan.
Kerusakan ekologis Danau Toba saat ini tampak dalam berbagai bentuk, antara lain pencemaran air, eutrofikasi, deforestasi di kawasan daerah tangkapan air, praktik pembakaran lahan, serta pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Dalam terang iman Kristen, penebusan Kristus bersifat kosmik, mencakup pemulihan seluruh ciptaan (Kolose 1:20). Oleh karena itu, gereja dan umat percaya tidak dapat bersikap netral atau pasif, melainkan dipanggil untuk terlibat secara aktif dan segera dalam karya pemulihan ciptaan.
Kerangka Strategis Penyelamatan Kawasan Danau Toba
Dalam karyanya Penyelamatan Kawasan Danau Toba, Wilmar Eliaser Simandjorang mengemukakan sejumlah gagasan strategis yang berorientasi pada pemulihan ekologis dan keberlanjutan sosial-ekonomi kawasan Danau Toba. Gagasan-gagasan tersebut menekankan pendekatan integratif yang menggabungkan dimensi ekologis, sosial, hukum, dan edukatif sebagai fondasi penyelamatan jangka panjang. Dalam kerangka inilah, visi penyelamatan Danau Toba menjadi sangat relevan dan mendesak untuk diwujudkan. Gagasan-gagasan ini bukan sekadar solusi teknis, melainkan wujud konkret dari panggilan iman untuk menjaga dan merawat ciptaan Allah.
Pertama, konservasi berbasis komunitas harus menjadi fondasi utama. Masyarakat lokal perlu dilibatkan secara aktif sebagai subjek, bukan sekadar objek, dalam upaya konservasi. Ketika masyarakat memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap hutan dan danau, relasi antara manusia dan alam dapat dipulihkan secara berkelanjutan.
Kedua, penghentian total praktik pembakaran lahan merupakan keharusan moral dan ekologis. Pembakaran lahan tidak hanya merusak tanah dan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan. Tanah yang rusak mencerminkan kegagalan manusia dalam menghargai anugerah yang menopang kehidupan. Menghentikan praktik ini berarti memilih kehidupan daripada kehancuran.
Ketiga, pengembangan agroforestri berbasis pertanian organik menjadi alternatif yang adil dan berkelanjutan. Pendekatan ini melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, mengurangi ketergantungan pada bahan kimia berbahaya, menjaga kesuburan tanah, serta mendukung pemulihan ekosistem. Model ini mencerminkan pengelolaan ciptaan yang bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.
Keempat, penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Praktik penebangan liar dan galian ilegal merupakan bentuk ketidakadilan ekologis yang melukai ciptaan dan manusia. Tanpa penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, seluruh seruan moral dan upaya pemulihan akan kehilangan daya.
Kelima, pendidikan lingkungan sejak dini memiliki peran yang sangat krusial. Generasi masa depan perlu dibentuk dengan kesadaran bahwa alam bukanlah objek mati yang dapat dieksploitasi sesuka hati, melainkan ciptaan yang harus dihormati dan dijaga. Gereja, sekolah, dan keluarga memegang peran strategis dalam menanamkan kesadaran dan spiritualitas ekologis ini.
Keenam, menjaga kebersihan Danau Toba merupakan tanggung jawab bersama. Tidak membuang sampah sembarangan serta mengelola sampah secara baik dan bertanggung jawab adalah tindakan sederhana namun berdampak signifikan. Melalui tindakan-tindakan kecil inilah kepedulian terhadap ciptaan diwujudkan secara konkret.
Danau Toba bukan sekadar aset ekonomi atau destinasi wisata. Ia adalah bagian dari ciptaan Allah yang memiliki nilai intrinsik. Ketika danau ini rusak, yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga kehidupan masyarakat, warisan budaya, dan kesaksian iman di tengah dunia.
Bahaya krisis ekologi telah nyata di hadapan kita. Menunggu berarti memperparah kehancuran. Diam berarti ikut bersekutu dengan kerusakan.
Dalam terang ekoteologi, bertindak sekarang merupakan wujud ketaatan iman, solidaritas dengan sesama, dan kesetiaan kepada Allah Pencipta. Mari kita bersama-sama menyelamatkan Danau Toba, bukan besok, bukan nanti, tetapi sekarang.@
***
Penulis adalah Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia/Penggiat Lingkungan, bupati pertama Kabupaten Samosir