Medan | EGINDO.com – Resmi dicabut program era mantan Walikota Medan Bobby Nasution untuk program One Day No Car atau Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN) di Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Program yang sebelumnya digagas oleh Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan itu dijalankan setiap hari Selasa. Namun, akhirnya resmi dicabut oleh Walikota Medan sekarang dimana pencabutan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.11.1/10896 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 31 Desember 2025.
Disebutkan Surat edaran itu mulai berlaku efektif pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam surat edaran itu juga, Rico Waas menjelaskan pencabutan dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya kondisi layanan transportasi umum di Kota Medan yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dan belum menjangkau seluruh wilayah. Selain itu, kebijakan tersebut diambil guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Pemkot Medan tetap mendorong ASN agar menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.11.1/0638 tentang penggunaan transportasi umum, yang juga ditandatangani Rico Waas pada 19 Januari 2026. Melalui surat tersebut, Pemkot Medan turut mengajak masyarakat untuk mendukung penggunaan transportasi umum sebagai upaya mengurangi emisi gas buang sekaligus menciptakan kelancaran arus lalu lintas di Kota Medan.
Sebagaimana diketahui, program Satu Hari Tanpa Berkendaraan Pribadi merupakan kebijakan Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution. Program itu mulai diberlakukan pada 24 Desember 2024 dan disosialisasikan melalui surat edaran tertanggal 16 Desember 2024. Dalam aturan tersebut, seluruh ASN dan Pekerja Harian Lepas (PHL) diwajibkan tidak menggunakan kendaraan pribadi ke dan dari kantor setiap hari Selasa. Mereka diminta memanfaatkan angkutan umum, bus umum, atau kendaraan tanpa bermotor.@
Bs/timEGINDO.com