Medan | EGINDO.com – Banjir besar yang melumpuhkan hampir seluruh wilayah Kota Medan pada 27 November 2025 lalu tidak boleh menjadi sekadar catatan sejarah. Pasalnya bencana banjir yang melanda 19 dari 21 kecamatan itu, kata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, harus menjadi pondasi penguatan total kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 Dalam Rangka Peningkatan Ketangguhan Bencana, Pengendalian Banjir, Kesiapsiagaan Kota, Rabu (14/1/2026) lalu di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Rico Waas mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak melupakan pengalaman pahit tersebut, yang bahkan dirasakan sebagai banjir terbesar oleh warga Medan. Wali Kota Medan menegaskan, kejadian serupa sangat mungkin terulang. Berdasarkan diskusinya dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), banjir besar 2025 disebut sebagai siklus 25 tahunan. Namun, dengan kondisi iklim dan cuaca yang semakin sulit diprediksi, potensi bencana dapat terjadi lebih cepat. Karena itu, Pemko menjadikan peristiwa 27 November sebagai bahan evaluasi menyeluruh.
Ditekankannya, penanganan bencana tidak boleh hanya dibebankan kepada BPBD. Meski BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Sosial menjadi ujung tombak di lapangan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus terlibat aktif sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, baik dalam pengawasan, mitigasi, maupun penanganan saat bencana terjadi. Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), Wali Kota menilai pola koordinasi penanganan bencana perlu disederhanakan agar lebih cepat, taktis, dan efektif.
Menurutnya pengembangan aplikasi kebencanaan terintegrasi yang memuat data Early Warning System (EWS), kewilayahan, dan laporan petugas lapangan. Sistem tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran kondisi secara real time kepada pimpinan sehingga pengambilan keputusan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Wali Kota juga menekankan penguatan relawan tanggap bencana sebagai bagian dari sistem penanganan yang menyeluruh. Relawan diharapkan tidak hanya dibentuk di tingkat kelurahan, tetapi juga di setiap instansi, gedung, dan sektor usaha, seperti perbankan dan restoran. Setiap pegawai didorong untuk memiliki peran sebagai relawan, dengan sistem komunikasi dua arah antara relawan dan BPBD.
Diakuinya keterbatasan jumlah personel BPBD menjadi tantangan besar mengingat luas wilayah Kota Medan yang mencapai sekitar 250 kilometer persegi. Pengalaman banjir sebelumnya menunjukkan, konsentrasi penanganan di satu wilayah berisiko membuat wilayah lain terabaikan.
Oleh karena itu, lanjutnya, relawan perlu dipersiapkan melalui pelatihan yang fleksibel, termasuk pelatihan daring, serta melibatkan mahasiswa dan masyarakat umum dengan sistem rekrutmen yang jelas.@
Bs/timEGINDO.com