Jakarta|EGINDO.co Nilai tukar rupiah menunjukkan kinerja yang terjaga terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan Kurs Transaksi Bank Indonesia (KTBI) dengan pembaruan terakhir Selasa, 13 Januari 2026, Bank Indonesia menetapkan kurs jual dolar AS sebesar Rp16.937,26 dan kurs beli di level Rp16.768,74 per dolar AS.
Posisi tersebut mencerminkan penguatan rupiah sekaligus stabilitas nilai tukar di tengah dinamika global yang masih sarat ketidakpastian. Ketahanan rupiah ini menjadi sinyal positif bagi pasar keuangan domestik, sekaligus mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental perekonomian Indonesia yang relatif solid.
Stabilnya nilai tukar rupiah tidak terlepas dari peran aktif Bank Indonesia dalam menjaga keseimbangan pasar keuangan. Melalui bauran kebijakan moneter yang konsisten—meliputi pengelolaan likuiditas, pengaturan suku bunga, serta intervensi terukur di pasar valuta asing dan pasar obligasi—Bank Indonesia mampu meredam volatilitas nilai tukar agar tetap sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi.
Dampak terhadap Inflasi
Penguatan dan stabilitas rupiah memberikan efek positif terhadap pengendalian inflasi, khususnya inflasi yang bersumber dari impor (imported inflation). Nilai tukar yang lebih kuat membantu menahan kenaikan harga barang impor, terutama bahan baku industri, pangan strategis, serta energi yang masih bergantung pada pasokan luar negeri.
Dengan tekanan imported inflation yang lebih terkendali, ruang kebijakan pemerintah dan bank sentral dalam menjaga stabilitas harga menjadi lebih luas. Kondisi ini turut mendukung upaya menjaga daya beli masyarakat serta menciptakan iklim konsumsi domestik yang lebih stabil, terutama di tengah masih berlanjutnya penyesuaian harga global.
Dampak terhadap Impor dan Neraca Perdagangan
Dari sisi perdagangan luar negeri, rupiah yang stabil cenderung menekan biaya impor, khususnya bagi sektor industri yang bergantung pada bahan baku dan barang modal dari luar negeri. Penurunan biaya produksi ini berpotensi meningkatkan efisiensi sektor manufaktur serta memperkuat daya saing produk nasional di pasar domestik maupun ekspor.
Namun demikian, stabilitas nilai tukar tetap perlu dijaga agar tidak memicu lonjakan impor yang berlebihan. Dalam konteks ini, penguatan rupiah yang bersifat moderat dinilai ideal karena mampu mendukung aktivitas industri tanpa mengganggu kinerja ekspor. Dengan demikian, keseimbangan neraca perdagangan tetap terjaga dan kontribusi sektor eksternal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dampak terhadap Dunia Usaha dan Investasi
Bagi dunia usaha, stabilitas rupiah memberikan kepastian dalam perencanaan bisnis dan pembiayaan. Fluktuasi nilai tukar yang terkendali membantu pelaku usaha, khususnya yang memiliki eksposur transaksi dalam valuta asing, untuk mengelola risiko dengan lebih baik dan menekan biaya lindung nilai (hedging).
Sektor-sektor padat modal seperti manufaktur, energi, dan infrastruktur berpotensi memperoleh manfaat lebih besar dari stabilitas nilai tukar, terutama dalam hal pengadaan barang modal dan pembiayaan proyek. Di sisi lain, iklim nilai tukar yang stabil juga meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, baik bagi investor domestik maupun asing.
Prospek ke Depan
Meski menunjukkan tren positif, pergerakan rupiah ke depan tetap akan dipengaruhi oleh faktor global, termasuk arah kebijakan moneter bank sentral negara maju, dinamika geopolitik, serta volatilitas pasar keuangan internasional. Oleh karena itu, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mencermati perkembangan global dan domestik secara saksama.
Dengan sinergi kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah, stabilitas nilai tukar rupiah diharapkan dapat terus terjaga. Kondisi ini akan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas makroekonomi, mendukung dunia usaha, mengendalikan inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif. (Sn)