Jakarta | EGINDO.co – Indonesia kemungkinan akan menaikkan bea ekspor minyak sawit untuk mendukung mandat biodiesel negara, kata pejabat Kementerian Energi Eniya Listiani Dewi kepada wartawan pada hari Kamis, dengan alasan semakin ketatnya dana.
Indonesia, produsen minyak sawit terbesar, telah menerapkan campuran biodiesel berbasis sawit wajib sebesar 40 persen, yang dikenal sebagai B40, tingkat pencampuran tertinggi di dunia. Indonesia berupaya meningkatkan campuran tersebut menjadi 50 persen pada akhir tahun ini.
Indonesia mensubsidi program biodieselnya menggunakan hasil dari bea ekspor minyak sawit, yang saat ini ditetapkan sebesar 10 persen dari harga referensi bulanan untuk minyak sawit mentah (CPO), dengan bea untuk produk yang lebih halus berkisar antara 4,75 persen dan 9,5 persen.
“Baik itu B40 atau B50, tarifnya harus dinaikkan, menurut studi kementerian bidang ekonomi,” kata Eniya kepada wartawan, menambahkan bahwa cadangan kas yang dikelola oleh dana perkebunan negara semakin menipis.
Pertemuan untuk membahas kenaikan tarif akan diadakan minggu depan, tambahnya.
Indonesia mengonsumsi 14,2 juta kiloliter biodiesel berbasis sawit pada tahun 2025, meningkat 7,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, data kementerian energi menunjukkan pada hari Kamis.
Uji jalan untuk B50, yang biasanya memakan waktu enam bulan, telah dimulai pada bulan Desember, kata menteri energi.
Kementerian energi telah mengalokasikan 15,65 juta kiloliter biodiesel berbasis sawit untuk mandat pencampuran tahun ini.
Sumber : CNA/SL