Jakarta|EGINDO.co Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat kinerja positif pada November 2025 dengan surplus sebesar USD 2,66 miliar atau setara Rp44,6 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan surplus Oktober 2025 yang tercatat USD 2,39 miliar, sekaligus memperpanjang tren surplus perdagangan Indonesia selama 67 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan daya tahan sektor perdagangan nasional di tengah dinamika ekonomi global. Ia menjelaskan, surplus November 2025 terutama ditopang kinerja perdagangan nonmigas yang mencatat surplus USD 4,64 miliar. Di sisi lain, neraca perdagangan minyak dan gas bumi masih mengalami defisit sebesar USD 1,98 miliar.
“Capaian neraca perdagangan pada November 2025 melanjutkan tren surplus selama 67 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Neraca perdagangan nonmigas mencatat surplus USD 4,64 miliar, sementara neraca migas masih mencatat defisit USD 1,98 miliar,” ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Secara kumulatif, sepanjang Januari hingga November 2025, neraca perdagangan Indonesia membukukan surplus sebesar USD 38,54 miliar. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencatat surplus USD 29,24 miliar.
Dari sisi kinerja ekspor, Indonesia mencatat nilai ekspor sebesar USD 256,56 miliar sepanjang Januari–November 2025, tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini terutama ditopang ekspor nonmigas yang meningkat 7,07 persen, mencerminkan kontribusi kuat sektor industri pengolahan dan komoditas bernilai tambah.
Sementara itu, nilai impor Indonesia pada periode yang sama mencapai USD 218,02 miliar atau tumbuh 2,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan impor terutama dipicu lonjakan impor barang modal, yang mencerminkan meningkatnya aktivitas investasi dan kebutuhan produksi dalam negeri.
Pemerintah menilai tren surplus neraca perdagangan yang berkelanjutan menjadi sinyal positif bagi ketahanan eksternal perekonomian nasional, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi stabilitas nilai tukar dan penguatan cadangan devisa ke depan. (Sn)