Jakarta|EGINDO.co Penyelesaian kesepakatan tarif perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dipastikan mengalami penyesuaian jadwal dari target awal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa finalisasi perjanjian tersebut tidak dapat dirampungkan pada akhir Desember 2025 sebagaimana direncanakan sebelumnya, dan akan dilanjutkan pada awal tahun depan.
Airlangga menjelaskan, tim teknis dari kedua negara dijadwalkan kembali menggelar pertemuan pada pertengahan Januari 2026. Pertemuan lanjutan ini bertujuan untuk menuntaskan proses finalisasi dokumen serta memastikan keselarasan aspek teknis dan hukum dalam perjanjian perdagangan tersebut.
Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa substansi utama dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan. Baik Indonesia maupun Amerika Serikat telah menyepakati seluruh isu strategis, termasuk aspek teknis yang selama ini menjadi perhatian dalam perundingan.
“Seluruh isu substansi yang telah diatur di dalam dokumen ART sudah dapat disepakati kedua belah pihak, baik isu-isu utama maupun isu teknis yang akan diselesaikan, disesuaikan bahasanya dalam legal drafting dan proses teknis selanjutnya,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Perkembangan Kesepakatan Perdagangan Indonesia–AS yang digelar secara virtual, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, penundaan jadwal penyelesaian ini bersifat administratif dan tidak mencerminkan adanya hambatan berarti dalam proses negosiasi. Pemerintah Indonesia tetap optimistis bahwa kesepakatan tarif resiprokal tersebut akan memberikan manfaat strategis bagi peningkatan perdagangan bilateral, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.
Ke depan, pemerintah berharap proses legal drafting yang tengah berlangsung dapat diselesaikan secara cermat dan komprehensif, sehingga perjanjian yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kedua negara secara berkelanjutan. (Sn)