Jakarta|EGINDO.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai minat perusahaan modal ventura (PMV) terhadap sektor financial technology (fintech) semakin selektif di tengah pengetatan strategi investasi global. Meski demikian, fintech tetap diposisikan sebagai sektor strategis dalam ekosistem inovasi keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa arus investasi modal ventura saat ini lebih terfokus pada startup yang telah menunjukkan kinerja bisnis berkelanjutan dan potensi profitabilitas yang jelas. Dari sisi sektoral, perdagangan masih menjadi tujuan utama penanaman modal.
“Minat perusahaan modal ventura terhadap fintech dipengaruhi oleh sejumlah pertimbangan, antara lain tingkat risiko, prospek pertumbuhan, serta profil pengembalian investasi,” ujar Agusman dalam lembar jawaban Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK periode November 2025, Rabu (17/12/2025).
Menurut OJK, perubahan pola investasi tersebut mencerminkan fase pendewasaan industri. Investor tidak lagi semata mengejar pertumbuhan agresif, melainkan menempatkan disiplin keuangan dan ketahanan model bisnis sebagai faktor utama pengambilan keputusan.
Kendati selektivitas meningkat, OJK menegaskan bahwa fintech tetap memegang peran penting dalam memperluas inklusi keuangan dan mendorong efisiensi layanan keuangan. Oleh karena itu, regulator terus mendorong penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan pelaku fintech agar sejalan dengan ekspektasi investor dan stabilitas sistem keuangan.
Dengan arah investasi yang lebih berhati-hati namun berkualitas, OJK optimistis ekosistem fintech nasional akan tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah yang nyata bagi perekonomian. (Sn)