Kejelasan Regulasi Jadi Kunci Penguatan Kepercayaan Industri Kripto

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Industri kripto nasional memasuki fase penataan baru seiring kebutuhan akan kepastian regulasi yang dinilai krusial untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam konteks ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan langkah konsolidasi pengawasan, menyusul proses pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Penataan ulang tersebut diproyeksikan menjadi fondasi penting bagi pengembangan industri kripto yang lebih terintegrasi dengan sistem keuangan nasional. OJK menegaskan pendekatan pengawasan yang berimbang, yakni menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen, sembari tetap membuka ruang inovasi bagi pelaku industri untuk mengembangkan produk dan layanan berbasis teknologi.

Dalam kerangka kebijakan baru ini, inovasi dipandang sebagai motor pertumbuhan yang tidak terpisahkan dari tata kelola yang baik. OJK mendorong pelaku industri untuk memperkuat manajemen risiko, transparansi, serta kepatuhan, guna memastikan bahwa pertumbuhan industri kripto berlangsung secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap risiko dan manfaat aset kripto menjadi perhatian utama. Langkah ini dinilai penting agar momentum pertumbuhan industri tidak mengabaikan potensi risiko, baik yang berkaitan dengan volatilitas pasar, perlindungan investor, maupun stabilitas sistem keuangan.

Dengan kejelasan regulasi dan pengawasan yang lebih terstruktur, industri kripto diharapkan mampu meningkatkan kredibilitasnya di mata publik. Pada saat yang sama, ekosistem kripto nasional berpeluang tumbuh lebih sehat, inovatif, dan selaras dengan agenda penguatan sektor keuangan Indonesia di era digital. (Sn)

Scroll to Top