Target Kesepakatan Tarif AS–RI Januari 2026, Sawit Berpeluang Bebas Bea Masuk

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta|EGINDO.co Rencana penandatanganan kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat pada Januari 2026 dinilai berpotensi memberi dorongan signifikan bagi kinerja ekspor nasional, khususnya komoditas minyak sawit. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menargetkan pengecualian tarif bagi produk sawit dalam perjanjian tersebut.

Jika terealisasi, kebijakan ini akan memperkuat daya saing ekspor sawit Indonesia di pasar AS. Selama ini, produk sawit nasional masih menghadapi bea masuk yang menekan harga jual dan margin eksportir. Dengan tarif nol persen, eksportir diperkirakan dapat meningkatkan volume pengiriman sekaligus memperluas pangsa pasar.

Airlangga menegaskan, sawit menjadi prioritas karena Amerika Serikat tidak memproduksi komoditas tersebut secara signifikan. Dengan demikian, pengecualian tarif dinilai tidak akan mengganggu industri domestik AS, namun justru memberi keuntungan bagi konsumen dan pelaku industri hilir di Negeri Paman Sam.

Dari sisi makroekonomi, kesepakatan ini berpotensi memperkuat neraca perdagangan Indonesia dan menambah penerimaan devisa. Sawit merupakan salah satu penyumbang ekspor terbesar Indonesia, dengan nilai ekspor mencapai puluhan miliar dolar AS per tahun. Akses pasar yang lebih longgar ke AS diperkirakan akan menopang kinerja sektor perkebunan, industri pengolahan, hingga penyerapan tenaga kerja.

Selain sawit, perjanjian tarif juga membuka peluang bagi komoditas unggulan lain seperti karet dan kakao. Pemerintah berharap kesepakatan ini dapat menciptakan kepastian usaha bagi pelaku industri, di tengah dinamika perdagangan global yang masih dibayangi tensi proteksionisme.

Airlangga menargetkan dokumen kesepakatan dapat difinalisasi dalam waktu dekat, sebelum akhirnya ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada awal 2026. Jika tercapai sesuai rencana, perjanjian ini diyakini menjadi salah satu tonggak penting dalam penguatan hubungan dagang Indonesia–Amerika Serikat. (Sn)

Scroll to Top