Jakarta|EGINDO.co Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh belum perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurut Kepala Negara, kondisi di lapangan masih dapat dikendalikan dan ditangani secara optimal oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (15/12/2025). Dalam kesempatan itu, Presiden mengungkapkan bahwa dirinya memahami adanya sejumlah pihak yang kerap mendorong agar bencana di Sumatra segera dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional. Namun, ia menegaskan penetapan status tersebut harus didasarkan pada kondisi objektif serta kapasitas negara dalam melakukan penanganan.
Presiden menjelaskan, hingga saat ini pemerintah telah mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki, baik dari kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, maupun unsur TNI dan Polri. Langkah-langkah penanganan darurat, evakuasi warga, dan distribusi bantuan logistik terus dilakukan secara terkoordinasi.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak tengah dipersiapkan, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembangunan hunian permanen agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan layak.
Dari sisi pembiayaan, Presiden Prabowo memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam kondisi cukup untuk membiayai seluruh proses pemulihan. Ia menegaskan, ketersediaan anggaran tersebut merupakan hasil dari kebijakan efisiensi dan penataan belanja negara yang telah dilakukan sejak awal masa pemerintahannya.
Presiden menambahkan, pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta melakukan evaluasi secara berkala. Koordinasi lintas sektor akan diperkuat agar penanganan bencana berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan, dengan keselamatan dan pemulihan masyarakat sebagai prioritas utama. (Sn)