Jakarta|EGINDO.co Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia saat ini berada dalam kepungan tiga sistem siklon tropis, yakni Siklon Bakung, bibit Siklon 93S, dan bibit Siklon 95S. Keberadaan ketiga sistem tersebut berpotensi meningkatkan risiko cuaca ekstrem di sejumlah wilayah.
Dalam laporannya, Teuku Faisal menjelaskan Siklon Bakung saat ini telah berkembang menjadi siklon tropis kategori 2. Meski pergerakannya terpantau menjauh dari wilayah Indonesia, BMKG tetap mencermati potensi perubahan arah yang memungkinkan siklon tersebut mendekati kawasan Indonesia dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Sementara itu, bibit Siklon 93S terpantau berada di sekitar wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Jawa Timur. Sistem ini berkontribusi terhadap peningkatan potensi hujan lebat hingga sangat lebat, disertai angin kencang serta gelombang tinggi, terutama di wilayah perairan selatan Jawa dan Nusa Tenggara.
Adapun bibit Siklon 95S teridentifikasi aktif di wilayah selatan Papua. BMKG menilai sistem ini berpotensi memengaruhi kondisi cuaca di kawasan timur Indonesia, termasuk meningkatkan risiko hujan intensitas tinggi dan gelombang laut yang dapat mengganggu aktivitas pelayaran dan perikanan.
BMKG menyatakan terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan ketiga sistem siklon tersebut. Dalam upaya mitigasi dampak, BMKG berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Selain itu, Indonesia juga menjalin koordinasi dengan Australia, Jepang, dan India sebagai bagian dari peran Indonesia sebagai Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) di bawah Organisasi Meteorologi Dunia (WMO). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan pertukaran data meteorologi dan peningkatan akurasi peringatan dini.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, memantau informasi resmi, serta mengikuti arahan dari otoritas terkait, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di wilayah rawan bencana hidrometeorologi dan pelaku aktivitas kelautan. (Sn)