Zero ODOL Berlaku 1 Januari 2027, AHY: Infrastruktur dan Keselamatan Jadi Prioritas

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (zero ODOL) secara penuh pada 1 Januari 2027. Kepastian ini disampaikan sebagai bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk menekan kerusakan infrastruktur serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang selama ini banyak dipicu oleh kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai standar.

AHY menjelaskan bahwa implementasi zero ODOL menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas dan umur infrastruktur transportasi nasional. Kendaraan dengan dimensi berlebih serta muatan melampaui batas terbukti memberikan tekanan signifikan pada jalan, jembatan, maupun fasilitas pendukung logistik lainnya. Kondisi tersebut menyebabkan biaya pemeliharaan infrastruktur terus membengkak setiap tahunnya.

Selain itu, kebijakan ini diyakini akan berkontribusi pada peningkatan keselamatan jalan. “Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL memiliki dampak yang sangat serius. Dengan penegakan aturan ini, kami berharap angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” ujar AHY.

Menko AHY juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pelaku industri, asosiasi angkutan, dan pemerintah daerah untuk memastikan masa transisi menuju 2027 berlangsung secara bertahap dan terukur. Berbagai program sosialisasi, penyesuaian regulasi, serta penguatan pengawasan di lapangan akan dilakukan agar implementasi zero ODOL berjalan efektif.

Dengan ditetapkannya tenggat waktu tersebut, pemerintah berharap dunia usaha dapat segera melakukan penyesuaian armada dan sistem logistiknya, sehingga ekosistem transportasi darat Indonesia menjadi lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. (Sn)

Scroll to Top